Beredar Buku Pelajaran Berbau Radikal
SERANG,SNOL- Sejumlah guru dan orangtua siswa resah dengan beredarnya Buku Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas XI SMA yang berbau radikalisme. Pasalnya, ajaran tersebut dikhawatirkan
akan berdampak pada mental siswa di dalam sekolah.
Salah satu orangtua siswa SMAN 1 Kibin, Herlina mengaku, cukup resah dengan beredarnya buku kurikulum 2013 untuk pelajaran PAI yang memperbolehkan untuk membunuh. Menurutnya, hal tersebut sama saja dengan memasukan paham ISIS.
“Katanya di buku itu disebutkan, jika orang menyembah selain Allah atau non Muslim boleh dibunuh. Ajaran tersebut tidak jauh berbeda dengan yang diyakini dan dipraktikkan jaringan ISIS selama ini,” ujarnya cemas.
Atas dasar itu maka Kibin meminta agar instansi terkait segera menarik buku tersebut. Herlina khawatir ajaran tersebut akan masuk dalam putranya dan berujung pada radikalisme.
“Ya kalau benar harus ditarik buku itu jangan sampai anak-anak (para siswa,red) terutama anak saya terpengaruh. Saya tidak ingin mereka menjadi radikal,” katanya.
Senada dengan yang dicemaskan Herlina, salah seorang guru di SMAN 1 Bandung Kabupaten Serang, Ahmad Gojali mengatakan, kalangan guru pun kini merasa resah dengan beredarnya buku tersebut. Mereka khawatir para siswa akan terprovokasi dan mengimplementasikannya dengan cara yang salah.
“Kami khawatir siswa bisa terprovokasi, tapi untuk di sekolah ini saya belum dengar adanya pengaruh ataupun temuan bentuk radikal tersebut, karena kebetulan saya juga bukan guru PAI,” ungkapnya.
Namun demikian, kata dia, Dindikbud harus responsif dengan isu tersebut. Sehingga tidak terlambat untuk mengantisipasi ajaran yang tidak semestinya itu.
“Dindikbud harus menarik buku itu kalau ada di Kabupaten Serang. Siswa jangan sampai ternodai, siswa harus fokus pada pembelajaran dengan paham yang benar dan bukan radikalisme,” tuturnya.
Sementara dilain pihak, Kepala Bidang SMA/SMK Dindikdub Kabupaten Serang, Suminta membenarkan , saat ini telah beredar buku pelajaran agama yang berbau kata-kata vulgar. Dimana dalam buku tersebut menyebutkan orang yang menyembah selain Allah SWT, agar di adili.
”Iya saya baru lihat di televisi barusan. Ajaran seperti itu tidak benar, dalam agama tidak diperbolehkan. Karena yang wajib mengadili adalah Allah SWT,” kata Suminta saat dihubungi melalui sambungan telpon miliknya.
Menurutnya, dalam hal ini jika buku tersebut terus beredar maka sama saja dengan mengajarkan kekerasan terhadap siswa-siswi. Oleh karenanya, dia mengaku pihaknya akan mengirimkan surat ke pemerintah pusat untuk segera menarik buku tersebut.
”Kita akan mengupayakan agar buku itu ditinjau kembali, karena ini bisa membahayakan mental anak,”ujarnya.
Namun saat disinggung apakah buku tersebut ada kaitannya dengan ajaran ISIS, Suminta mengaku tidak memahami kaitan tersebut. “Hanya saja jika dilihat dari sejarahnya, pelajaran tersebut seolah mengingatkan pada sejarah jaman Kawarid atau Mutadillah.Kalau soal ISIS kami tidak paham, tapi kalau baca sejarah, seperti jaman dulu,” pungkasnya. (mg23/pramita)