Pemkot Diminta Sensus Aset
SETU,SNOL—Pemerintah Kota Tangerang Selatan diminta melakukan pendataan atau sensus aset daerah. Mengingat, masyarakat setempat banyak yang belum mengetahui
mana aset milik Pemkot dan mana aset yang masih sengketa.
Apalagi dalam waktu dekat, Pemkot bakal menambah koleksi asetnya, yakni enam pasar tradisional limpahan dari Pemkab Tangerang yang rencananya akan diserahkan melalui Paripurna oleh Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang pada tanggal 23 Maret mendatang.
Masyarakat menilai, saat ini masih susah untuk memisahkan antara jalan yang dikelola Pemkot Tangsel atau yang masih sengketa aset. “Tolonglah, untuk Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) melakukan pendataan atau sensus aset. Biar keliatan jelas, mana yang menjadi tanggung jawab Tangsel, mana yang masih sengketa atau belum diserahkan ke Pemkot,” tutur Sekretaris Camat Setu, Yatna, Kamis (19/3).
Menurutnya, hal tersebut sangat perlu dilakukan untuk menghindari kerancuan dan kebingungan masyarakat. Misalnya saja, ada masyarakat yang pada saat Musrembang meminta perbaikan jalan. Padahal jalan yang dimaksud belum menjadi aset Tangsel.
Kemudian, kalaupun terlibat sengketa aset, jika Pemkot Tangsel sudah memiliki data yang cukup mengenai riwayat dan juga status aset tersebut, maka tidak perlu lagi khawatir kalah dalam persidangan perdata.
“Sampai saat ini kan kita tidak punya data, kalau ada masyarakat yang menanyakan gimana?” katanya.
Jika sudah disensus, langkah selanjutnya DPPKAD bisa memberikan datanya ke setiap kecamatan, sehingga infonya bisa langsung sampai ke masyarakat.
Saat ditemui di tempat yang sama di Rumah Makan Kampoeng Anggrek, Kecamatan Setu, Kepala DPPKAD Uus Kusnadi mengatakan, masukan dari Sekcam Setu bakal menjadi pertimbangan DPPKAD untuk melakukan sensus aset.
“Sifatnya lebih kepada pendataan ulang, itu saya setuju, sehingga kedepannya tidak akan ada kerancuan lagi. Namun usulan tersebut tidak akan mungkin dilakukan pada tahun anggaran 2015,” ujar Uus.
Sementara, keenam aset yang bakal diserahkan oleh pemkab ke Pemkot, meliputi Pasar Serpong, Pasar Ciputat, Pasar Ciputat Permai, Pasar Jombang, Pasar Bintaro Jaya, Pasar Genteng Hijau di Kelurahan Paku Alam. (pramita/jarkasih)