CIMB Niaga “Bongkar” Aib Konsumennya

SERPONG,SNOL— CIMB Niaga sebagai tergugat akhirnya mau mendatangi sidang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Kamis (19/3).

Dalam pembacaan pembelaanya, CIMB membantah semua yang dituduhkan pelapor, Sobari warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

Dalam agenda sidang ketiga ini, BPSK Kota Tangsel menggelar sidang pembuktian. Sesuai Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Kepmenperindag) Nomor 350/Mpp/Kep/12/2001 Tahun 2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK, yang berhak melakukan pembuktian adalah termohon, dalam hal ini CIMB Niaga.

Perwakilan CIMB Niaga Auto Finance Alam Sutera Denny Tirtakusuma memenuturkan jika penyelesaian sengketa tersebut bukanlah kewenangan BPSK melainkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, pemilihan penyelesaian hukum tersebut sudah dilakukan pengadu dan teradu untuk penyelesaian hukum melalaui PN. “Ini sesuai yang telah disepakati pengadu dan teradu,” katanya.

Menurutnya, banyak tuntutan dari pengadu yang mengada-ngada dan tidak berlandaskan hukum. Sekedar diketahui, Sobari sudah menungggak cicilan mobil Toyota Rush dengan masa cicilan 5 tahun. “Sejak beberapa kali cicilan itu, penggugat sudah beberapa kali melakukan cidera perjanjian awal yang sudah disepakati antara yang bersangkutan dengan kami,” tuturnya.

Pihak CIMB pun tidak akan menyetujui permintaan Sobari yang meminta untuk mengembalikan mobil tersebut, dan kemudian membuat perjanjian baru.

Mendapati jawaban tersebut, Sobari pun mengaku legowo. Dia hanya meminta konflik ini tidak berlanjut, dan putusan BPSK sesuai dengan kasus hukum yang sesuai.

Ketua Sidang BPSK Ponco Budi menuturkan, sidang selanjutnya adalah putusan dari beberapa kali persidangan yang sudah digelar. Sebelumnya, Sobari mengajukan kasusnya ke BPSK lantaran dia mengaku kendaraannya diambil paksa perusahaan pembiayaan kendaraan atau leasing CIMB Niaga Auto Finance. Akhirnya, Sobari melakukan gugatan melalui BPSK Kota Tangsel. (pramita/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.