Pemkot Tetapkan Harga Gas Melon di Agen Rp 14.500
TANGERANG, SN—Pemerintah Kota Tangerang telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 Kg. Untuk harga di agen, gas berukuran melon itu ditetapkan Rp 14.500, sedangkan harga di pangkalan ditetapkan Rp16 ribu.Sementara, harga di pasaran atau di warung-warung diserahkan kepada penjual masing-masing. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Tangerang, Sayuti mengatakan, penetapan harga oleh pemerintah daerah sudah sesuai dengan surat yang dikirim oleh Kementerian ESDM, dimana setiap daerah berhak menentukan harga eceran tertinggi.
“Harga itu berlaku per Maret kemarin dan sudah kita sosialisasikan juga kepada para agen maupun pangkalan melalui organisasi Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kota Tangerang,” kata Sayuti, Rabu (4/3).
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah ini mengungkapkan, penentuan HET elpiji ukuran 3 Kg berdasarkan sejumlah komponen seperti kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), ongkos transportasi dan onderdil kendaraan pendistribusi gas tersebut. Berdasarkan aturan, kenaikan harga harusnya sekitar 7 persen. Biasanya kenaikan di bawah harga usulan Hiswana.
“Kalau kita hanya menentukan harga gas yang ada di pangkalan dan agen yang saat ini berjumlah 38 agen. Kalau yang di warung kita tidak bisa atur. Namun biasanya harga tidak bisa terlalu tinggi, karena bersaing dengan penjual lain,” terangnya. Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Kota Tangerang, Sudadi menambahkan, untuk mengawasi harga dan tindakan pengoplosan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Hiswana Migas serta pihak kepolisian. Menurutnya koordinasi itu penting unutk mengantisipasi terjadinya pengoplosan terkait kenaikan elpiji ukuran melon.
“Kita sudah tetapkan HET nya, tinggal kita awasi di lapangan. Pengawasannya juga bukan hanya di Disperindagkop tapi juga masyarakat, jadi apabila memang ada yang mencurigakan harus segera dilaporkan,” tuturnya.
Sementara, kuota gas 3 Kg untuk Kota Tangerang mencapai 1.600 tabung per bulan. Diperkirakan tahun ini ada peningkatan kuota sekitar 10 persen. Peningkatan ini juga tergantung banyaknya permintaan dan pemakaian dari masyarakat. (uis/made)