Mutasi Calon Haji di Serang Jadi Temuan BPK
SERANG,SNOL— Mutasi jemaah calon haji (Calhaj) yang kerap terjadi di Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Pihak Kemenag berdalih bahwa mutasi dilakukan lantaran calon haji tersebut memaksa pindah ke daerah lain hanya kerana ingin berbarengan dengan keluarganya yang juga sama-sama calhaj.
Kepala Kemenag Kabupaten Serang, Iskandar Bunyamin mengatakan, ada sekitar 40 sampai 60 orang calon haji yang melakukan mutasi. Alasannya, mereka ingin mengikuti saudaranya di daerah lain di luar Kabupaten Serang.
”Kita tidak mengizinkan tapi mereka malah memaksa terus,” katanya saat melakukan Rapat kerja Kemenag Kabupaten Serang, Sabtu (22/2).
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten, Agus Salim membenarkan jika selama ini banyak jemaah calon haji di Kabupaten Serang yang melakukan mutasi ke daerah lain. Dia mengaku kesulitan mengatasi masalah tersebut. ”Mungkin saja ada sanak saudaranya atau gurunya di Cilegon misalnya, jadi mereka ikut ke sana,” katanya.
Namun demikian, pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada BPK, sehingga masalah tersebut tidak menimbulkan temuan lagi di kemudian hari. Menurutnya, pelaksanaan ibadah haji memang domain Kemenag, tetapi perlu keterlibatan pihak lain. ”Tidak sesedarhana yang kita lihat, tapi kita akan benahi lagi kedepannya,” ujarnya.
Sementara, Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, mengakui jika permasalahan mutasi calon haji yang terjadi di Kemenag sangat sulit diatasi. ”Kalau urusannya dengan masayarakat memang sangat rumit, beda kalau dibandingkan dengan membangun gedung, mungkin akan terukur,” kata Tatu usai membarikan sambutan. (mg23/jarkasih)