40 % Warga Kota Serang Gunakan Jasa Dukun

SERANG, SNOL Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang Asep Misbah Alfalah mengatakan, dari jumlah persalinan yang ada di Kota Serang, baru sekitar 60 persen yang menggunakan tenaga medis. Sedangkan 40 persen lagi masih menggunakan jasa dukung melahirkan.
“40 persen warga di Kota Serang menggunakan jasa dukun dalam melahirkan putra dan putrinya,” kepada Asep kepada wartawan, Kamis (10/5).
Meski mengetahui persentasi warga Kota Serang yang menggunakan jasa dukun, namun Asep tidak merinci jumlah ibu hamil saat melahirkan menggunakan jasa tersebut. Begitu juga dengan jumlah persalinan yang digunakan ibu hamil dalam kelahiran anaknya.
Mengenai Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), serta Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi masyarakat tidak mampu, Asep mengatakan, tenaga medis di Kota Serang yang terbesar di Puskemas memberikan pelayanan kesehatan dengan baik kepada pengguna kartu tersebut. “Masyarakat pengguna Jamkesmas yang menggunakan pertolongan medis, baik ibu yang melahirkan maupun persoalan lain, tidak langsung pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayan. Melainkan, harus datang terlebih dulu ke Puskemas setempat di Kota Serang,” katanya.
Komisi II DPRD Kota Serang meminta Dinas Kesehatan Dinkes merekomendasikan agar setiap masyarakat yang memiliki Jamkesmas atau Jamkesda diberikan pelayanan yang baik di RSUD Serang. Tanpa harus menunggu persyaratan lain, seperti dari kelurahan atau rujukan dari Puskesmas.
“Meski masyarakat sudah memiliki kartu Jamkesmas dan Jamkesda, saat masyarakat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD, masyarakat tetap harus memenuhi persyaratan lainnya, seperti surat keterangan tidak mampu, dan rujukan dari pusksemas. Dan, ini sangat dikeluhkan masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang M Mishari usai melakukan kunjungan ke Dinkes Kota Serang, kemarin.
Pihaknya menilai Dinas Kesehatan belum maksimal dalam melakukan sosialisasi Jaminan Persalinan. Akibatnya, masih banyak warga yang mengeluarkan dana saat mendapatkan pelayanan persalinan karena mereka tidak memiliki kartu jaminan kesehatan atau jaminan persalinan.
“Kalau kartu jaminan persalinan disosialisasikan kepada masyarakat, tentu masyarakat mengetahui penggunaan kartu itu. Ini kan lain, Dinas Kesehatan tidak melakukan sosialisasi, sehingga masyarakat tidak tahu adanya kartu jaminan persalinan hingga harus membayar untuk biaya persalinan,” katanya.(eman/fah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.