Dapodik Tak Jelas, Dana BOS dan Sertifikasi Guru Macet

TANGERANG,SNOL Keresahan tenaga pendidik Kota Tangerang terkait kejelasan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) imbas penerapan kurikulum 2013 (K13) belum terjawab.

Bahkan surat izin untuk melanjutkan K13 yang dilayangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang ke Kementerian Pendidikan belum direspon.

Sebelumnya, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengeluarkan surat edaran penerapan K13 di se-luruh sekolah negeri.

Kebijakan ini tidak sejalan dengan peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bahwa sekolah yang baru 1 semester melaksanakan K13 kembali ke kurikulum 2006 atau KTSP. Sementara yang menggunakan K13 hanya sekolah yang ditunjuk atau pilot project Kemendikbud.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang, Akhmad Lutfi mengatakan, penerapan K13 ini memang sangat mempengaruhi Dapodik. Di mana masing-masing sekolah yang baru 1 semester melaksanakan K13 tidak dapat mengakses data Dapodik dan berpengaruh kepada jumlah siswa dan jam mengajar guru.

“Kalau data Dapodik tidak masuk, yah pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sertifikasi guru akan terhambat. Kami masih terus memperjuangkan ini,” ujarnya kepada Satelit News, Kamis (12/2).

Bentuk perjuangan itu kata Lutfi, dengan melayangkan surat pelaksanaan K13 untuk Kota Tangerang tetap dilanjutkan. Meski menjadi dilema, ia akan tetap memperjuangkan kebijakan Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah tersebut karena sudah ditetapkan beberapa bulan lalu.

Ia menambahkan, permohonan yang diajukan dalam surat tersebut yakni agar pelaksanaan K13 selesai hingga akhir semester ini. Karena persiapan yang dilakukaan Kota Tangerang sudah mencapai seratus persen.

“Tanggung kalau sekarang diubah pakai kurikulum 2006, sebentar lagi semester akhir. Kami mengajukannya cuma sampai akhir tahun ini saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 6 Kota Tangerang, Herawati mengatakan, terkait kejelasan Dapodik ia masih menunggu keputusan dari dinas terkait. Menurutnya, Dapodik yang biasanya di upgrade 3 bulan sekali men-dadak tidak upgrade olehnya.

Bahkan sistem tersebut tidak bisa mendeteksi sekolahnya, karena terdaftar menggunakan kurikulum 2006 namun pelaksanaannya menggunakan 2013.

“Kami masih menunggu jawaban dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, semoga saja kebijakannya baik. Apapun hasilnya kami siap saja melaksanakannya, meski nanti sangat repot,” katanya.

Selain itu, ia merasa kewalahan kalau ternyata pengajuan yang dilakukan dinas terkait tidak membawakan hasil. Ia harus mengubah seluruh jadwal yang sudah disusun dan disesuaikan dengan kurikulum 2006. Belum lagi, penambahan jam mengajar guru yang sudah sesuai minimal 24 jam seminggu.

Sejatinya, ia menyayangkan sekolahnya tidak terdaftar sebagai pilot project kurikulum 2013. Padahal secara kesiapan dan kemampuan sekolahnya sudah siap melaksanakan K13.

“Kalau kayak gini jadi merepotkan, padahal kami kan sudah siap tetap melaksanakan K13, tanggung kalau dihentikan saat ini,” pungkasnya.

Ditempat berbeda, Koordinator Pengawas Pendidikan Kota Tangerang Erizal menuturkan, keputusan ini memang sangat berat, di satu sisi Peraturan Mendikbud Nomor 160 sangat jelas sekolah pilot project tetap melanjutkan K13, sedangkan yang masih satu semester kembali ke kurikulum 2006. Namun disisi lain ada kebijakan daerah yang harus menjadi pertimbangan.

“Kami tetap harus sesuai peraturan yang berlaku, kita tunggu saja jawaban Kemendikbud,” tegasnya.(widiawati/aditya/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.