Dirombak, APBD Banten 2015 Berkurang Rp 200 Miliar
SERANG,SNOL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama-sama dengan Badan Anggaran DPRD akhirnya sepakat untuk merasionalisasi anggaran paad APBD Banten 2015.
Itu merupakan tindaklanjut dari evaluasi dan catatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap APBD Banten 2015. Hasil pembahasan, rasionalisasi anggaran mencapai sekitar 200 miliar.
“Kami sudah melakukan rapat bersama dengan Badan Anggaran DPRD Banten untuk merasionalisasi anggaran. Pada intinya, kami taat azas. Kami akan menindaklanjuti semua catatan yang diberikan oleh Kemdagri tersebut,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Widodo Hadi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banten, Rabu (24/12).
Kemendagri memberikan begitu banyak catatan dan koreksi terhadap APBD Banten 2015 karena masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan.
Sedikitnya ada enam poin penting yang menjadi penekanan Kemdagri dalam koreksi terhadap APBD Banten 2015, yakni pertama terkait sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang dinilai tidak akurat. Kedua, alokasi anggaran hibah dan bansos yang kurang efisien.
Ketiga, terkait bantuan keuangan bagi kabupaten/kota yang tidak didasari pertimbangan yang matang; keempat, anggaran perjalanan dinas yang tidak efisien; kelima, rapat di hotel yang harus dihilangkan; dan keenam, kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang perlu mempertimbangkan skala prioritas.
Menurut Widodo, konsekuensi dari koreksi dan catatan dari Kemendagri tersebut adalah, terjadinya pengurangan alokasi anggaran di sejumlah kegiatan di SKPD.
“Kami tidak melihat koreksi tersebut akan mengganggu perencanaan pembangunan. Kalau tujuannya untuk efisiensi anggaran dan mengutamakan program atau kegiatan yang prioritas, kami kira itu sangat baik. Kami akan menaati semua arahan dan catatan dari Kemdagri tersebut,” ujar Widodo.
Widodo mencontohkan koreksi terkait Silpa, Kemdagri memberi catatan karena Silpa yang tertuang dalam APBD Banten 2015 masih berupa prediksi sehingga tingkat keakuratannya masih diragukan. Kemendagri meminta agar Silpa dihitung ulang karena masih ada kegiatan APBD 2014 yang masih berjalan, sehingga hasilnya bisa lebih akurat dan tepat.
“Setelah dirapatkan empat kali dan dicermati, apa yang menjadi evaluasi Mendagri, Kita membahas semua berdasarkan nota komisi. Anggaran pendidikan sudah 20 persen, kesehatan 10 persen, yang dirasionalisasi dia-lihkan ke yang prioritas ke infrastruktur, biaya perjalanan dinas, rapat di hotel, bantuan kab/ kota sementara untuk Bansos tidak karena untuk menyukseskan jamsosratu, memang sudah terseting berdasarkan PPLS, Rasionalisasi anggaran sekitar 200 miliar,” ungkap Widodo.
Silpa yang sebelumnya mencapai Rp1,425 triliun setelah dirasionalisasi penyerapan anggaran per hari Senin (22/12), dikurangi Rp 100 miliar jadi Rp1,325 triliun.
Rasionalisasi anggaran keseluruhan dari hasil evaluasi ditujukan untuk infrastruktur. Karena kebutuhan untuk itu bisa mencapai Rp 2 triliun maka dipastikan untuk anggaran DBMTR mengalami peningkatan.
Sementara untuk bisa segera melakukan running APBD 2015, Plt Gubernur akan segera melantik pejabat Eselon II,III,IV, den-gan pertimbangan bahwa tanggal 10 Januari merupakan batas SPJ kuasa pengguna anggaran seluruh SKPD, sehingga tanggal 11 sudah lepas dari pelaksana 2014.
Plt gubernur mengambil keputusan untuk melantik kepala SKPD tanggal 11 Januari 2015, dan tanggal 12- 13 kepala SKPD sudah menerbitkan keputusan tentang PPTK, tentang kelembagaan untuk melaksanakan APBD, kepanitiaan dan tim teknis.
“Sehingga tidak ada alasan lagi APBD tidak terserap. Jadi masalah klasik yang sering terjadi, tidak terulang kembali di 2015,” kata Widodo.
Untuk Tanggal 5 Januari, pelantikan Sekda dan Asda serta penyerahan DPA, diserahkan ke-pada SKPD yang lama. “Pelantikan dulu baru penyerahan. Komposisi masih disusun, begitu Sekda-nya sudah definitif, tanggal 6,7,8 baperjakat marathon menyusun pasukan. Itu yang kita rapatkan bersama Plt Gubernur Banten,” tutupnya. (metty/jarkasih/satelitnews)