Ketua MPR: Jokowi Langgar UU Karena Naikkan BBM
JAKARTA,SNOL Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan pertumbuhan ekonomi saat ini tengah mengalami perlambatan. Karena itu, permintaan terhadap BBM menurun drastis.
“Dari delegasi Parlemen Tiongkok dan Korea Selatan diperoleh informasi saat ini terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi sehingga permintaan terhadap BBM dunia menurun drastis sehingga harganya merosot tajam,” kata Zulkifli Hasan saat membuka seminar Indonesia Economic Outlook 2015, bertema “Tantangan Ekonomi Global dan Strategi Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Nasional” di Gran Sahid Jaya Hotel, Jakarta, (23/12).
Ketika harga BBM dunia mengalami penurunan tersebut lanjut Zulkifli, pemerintah Indonesia menaikkan harga BBM dalam negeri sehingga mendorong naiknya inflasi yang akan tetap dirasakan oleh rakyat Indonesia hingga tahun depan.
“Kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM dalam negeri saat harga BBM dunia turun, itu melangggar UU sebagaimana yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi,” tegas Zulkifli Hasan.
Karena itu, Politikus Partai Amanat Nasional itu mendesak pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalau agar segera menghitung ulang harga BBM dalam negeri sebab harga yang saat ini ditetapkan pemerintah sudah di atas harga dunia.
“Makanya pemerintah secepatnya menghitung kembali harga BBM dalam negeri sebelum menjadi masalah nantinya,” pinta Zulkifli Hasan. (fas/jpnn)