Air Sungai Cikoneng Tercemar Limbah

Diduga Berasal dari Pembuangan IPAL RSUD Pandeglang

PANDEGLANG,SNOL Warga tiga desa di Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang mengeluhkan terjadinya pencemaran air sungai Cikoneng. Pencemaran diduga berasal dari limbah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang.

Sedikitnya, 100 Kepala Keluarga (KK) lebih meminta kepada manajemen RSUD untuk meninjau ulang aliran pembuangan olahan air dari pusat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di RS tersebut.

Warga Kampung Cikoneng Desa Palurahan, Entin Atinah (48) mengatakan, sudah hampir setahun lebih aliran air sungai Cikoneng menyebarkan bau yang berbeda. Padahal, sudah puluhan tahun ia dan ratusan masyarakat lainnya menggunakan air di aliran sungai tersebut.

“Sungai Cikoneng itu satu-satunya sumber air yang selama ini digunakan masyarakat buat mandi, mencuci pakaian, alat-alat dapur, minum dan beberapa kebutuhan lainnya. Tapi, setahun belakangan ini memang kami sudah tidak menggunakannya lagi untuk minum, karena airnya bau dan tidak jernih lagi,” kata Entin, Rabu (8/10).

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo Didi Adi Patra menyatakan, selain warga di Desa Palurahan, dampak negatif aliran limbah RSUD itu juga dirasakan warga di dua desa lainnya, yaitu Desa Sukamanah dan Banjarsari.

“Sudah lama sekali, pihak rumah sakit pernah berjanji kepada masyarakat, akan menyediakan sumber air alternatif yang bisa digunakan masyarakat. Bahkan, janjinya pula akan memberikan pengobatan gratis bagi masyarakat,” ujarnya.

Dampak lain yang dirasakan warga yakni gatal-gatal dan batuk yang diduga akibat mengkonsumsi air sungai Cikoneng. Padahal, proses pengolahan limbah air sudah dilakukan melalui IPAL yang ada di depan RSUD.

Tokoh masyarakat lainnya dari Desa Sukamanah Entong Sudrajat menyatakan, sebagian masyarakat sudah tidak menggunakan air sungai sebagai kebutuhan sehari-hari. Masyarakat terpaksa harus bulak-balik ke musholla mengambil air untuk kebutuhan minum dan yang lainnya.

“Ini jelas pencemaran dan mengganggu kebutuhan masyarakat, masa pihak RSUD diam saja,” tandasnya, seraya diamini oleh ketua RT 04/02 Kampung Cikoneng, Desa Palurahan Wawan.

Kepala Bidang Pelayanan Penunjang RSUD Berkah Pandeglang A Mursidi menyatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima pengaduan atau keluhan dari masyarakat sekitar.

Namun demikian, pihaknya akan meninjau dan mengkaji serta monitoring IPAL tersebut. “Kalau memang berdampak terhadap sumber air warga, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait,” kilahnya. (mardiana/jarkasih/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.