Serapan APBD Banten Masih Sangat Rendah

SERANG,SNOL Kinerja Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang diduga mendapat tekanan, berdampak pada serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2014.

Berdasarkan rekapitulasi laporan kemajuan pelaksanaan kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Provinsi Banten, dari total 44 SKPD, rata-rata serapan anggarannya sebesar 48,39 persen atau Rp2,725 triliun dari total APBD Rp7,349 triliun.

Ada 10 SKPD yang serapan anggarannya masih rendah. Dua diantaranya adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten dan Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP). Serapan anggaran RSUD baru 17,36 persen atau Rp24,384 miliar dari Rp218,488 miliar. Sedangkan DSDAP baru menyerap anggaran 13,98 persen atau Rp59,631 miliar dari total Rp504,575 miliar.

Sementara, delapan SKPD lainnya yang serapannya rendah yakni, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) 8,73 persen atau Rp96,058 miliar dari total APBD Rp1,169 triliun. Biro Perlengkapan dan Aset 17,67 persen atau Rp24,471 miliar, dari total anggaran Rp141,3 miliar. Dinas Kesehatan baru 18,26 persen atau Rp23,352 miliar dari total Rp160,36 miliar. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) 22,18 persen atau Rp7,859 miliar dari Rp42,856 miliar.

Kegiatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Biro Umum 24,54 persen atau Rp1,679 miliar dari total Rp6,844 miliar. Dinas Pendidikan 31,95 persen atau Rp89,979 persen dari Rp309,4 miliar. Dinas Pertambangan dan Energi 38,52 persen atau Rp14,563 miliar dari total Rp60,253 miliar. Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) 38,66 persen atau Rp17,391 miliar dari total anggaran Rp46,020 miliar.

Kepala Biro Ekbang Provinsi Banten, Revri Aroes membantah serapan anggaran APBD murni tahun 2014 disebabkan adanya permasalahan di Pokja ULP dan SKPD-SKPD.

Menurutnya, serapan anggaran sampai 31 Agustus lalu yang tidak mencapai angka 50 persen dikarenakan proses lelang tahun 2014 dengan tahun sebelumnya berbeda.

“Kalau tahun lalu tidak melalui tahapan Pokja ULP, tapi kalau sekarang harus melalui tahapan ULP,” ujarnya.

Dia juga membantah jika anggaran yang belum terserap mencapai angka 75 persen tersebut lantaran adanya kinerja Pokja ULP yang diintimidasi oleh SKPD.

“Pokja ULP sudah bekerja sesuai dengan aturan, jadi tidak ada itu (intimidasi,red). Mungkin masih pakai pola lama (SKPD),” ungkapnya.

Serapan APBD Banten tahun 2014 per 31 Agustus masih dibawah 50 persen. Angka tersebut tidak berbeda jauh dari serapan anggaran tahun 2013 pada tanggal dan bulan yang sama.

“Serapan tahun lalu tanggal 31 Agustus hampir sama, hanya besar sedikit, dan prosentasenya hanya selisih enam persen yakni 54,10 persen,” bebernya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Asmudji HW berjanji akan menyelesaikan konflik di Pokja ULP dan sejumlah SKPD yang diduga telah melakukan intervensi proses lelang barang dan jasa pemerintah.

Sementara itu, Kepala DSDAP Iing Suwargi meminta Pokja untuk tunjuk hidung siapa orang dimaksud. “Saya tidak mengerti apa yang dimaksud dengan intimidasi. Sampaikan saja siapa orang yang dimaksud telah melakukan intimidasi itu,” kata Iing.

Direktur RSUD Banten, Andi Fatmawati memastikan tidak ada satupun pejabat atau orang rumah sakit melakukan intimidasi kepada Pokja ULP. “Saya hanya minta kepada Pokja ULP sepesifikasi barang (alat kesehatan) yang kita minta jangan diubah,” kilah Fatmawati. (mg11/ jarkasih/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.