Datangi KPK, Putra Ratu Atut Tampil Trendi

JAKARTA,SNOL Andika Hazrumi, putra dari eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin siang (22/9).

Dia dipanggil untuk diperiksa menyangkut kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 yang menyeret ibu dan pamannya.

Andika sudah berada di ruang pemeriksaan. Dia tiba di Kantor KPK Jakarta sekitar pukul 13.00 WIB. Gaya Andika kelihatan cukup trendi dengan rambut model jabrik alias spike.

“Dari yang kemarin di-reschedule, saksi buat ibunda (Atut),” kata Andika yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadu celana hitam.

Andika masih enggan banyak berkomentar Alasannya, dia masih menunggu hasil pemeriksaan.

“Pemeriksaannya saja belum, lihat saja nanti,” kata Andika sembari memasuki ruang pemeriksaan KPK.

Andika saat ini tercatat lolos sebagai anggota Legislatif dari Partai Golkar. Sementara panggilan terhadap Andika adalah penjadwalan ulang. Sebelumnya Andika sudah dipanggil KPK pada Senin 15 September 2014. Namun dia mangkir (tak hadir tanpa alasan).

Andika baru mendatangi KPK pada Rabu, 17 September 2014. Dia mengkonfirmasi kepada KPK bahwa tidak memenuhi pemeriksaan lantaran tidak menerima surat panggilan. Andika tidak menerima surat panggilan lantaran KPK mengirimnya ke rumah di Jalan Suralaya, Bandung, Jawa Barat. Padahal, Andika mengaku tinggal di Serang, Banten.

Terkait kasus dugaan korupsi alkes Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013, Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah, dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, sudah dijerat oleh KPK. Menyangkut Atut, ia juga dikenakan pasal menyangkut penerimaan yang ditengarai mengarah ke tindakan pemerasan menyangkut kasus tersebut.

Baik Ratu Atut Chosiyah maupun Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan sebelumnya sudah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak, Banten.(ald/rmol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.