Dugaan Malpraktik Telan Korban, 2 Bidan Diadukan

LEBAK,SNOL Puluhan warga yang mengatasnamakan dirinya Aliansi LSM Lebak Bersatu, mendatangi kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak.

Mereka mengadukan adanya dugaan malpraktik yang dilakukan oknum tenaga medis di kecamatan Leuwidamar dan Cimarga.

“Akibat adanya dugaan mall praktek yang dilakukan bidan Sofia terhadap anak dari Bapak Yatno (42) warga Kampung, Munjul, Desa/ Kecamatan Cimarga bernama Adam yang baru berusia 50 hari, Yatno harus kehilangan buah hatinya untuk selama-lamanya,” ujar Novi, perwakilan Alianasi LSM Lebak Bersatu disela audiensi, Selasa (9/9).

Awalnya, beber Novi, Adam diberi imunisasi oleh bidan Sofia pada 15 Agustus 2014, namun pada Rabu 20 Agustus 2014, Adam meninggal dunia karena setelah diberi imunisasi tersebut Adam mengalami kejang-kejang.

Kemudian korban lainnya yakni Deden (2) warga Kampung Bumiasih Desa Bojongmenteng Kecamatan Lewidamar. Awalnya ia mengeluh flu dan batuk. Setelah disuntik oleh bidan mengalami pembengkakan.

“Kami minta Dinkes tegas terhadap para tim medis yang melakukan kesalahan,” tegasnya.

Anggota Aliansi LSM Lebak Bersatu lainnya, Asep menambahkan, selain dugaan malpraktik tersebut, saat ini warga terutama di daerah pelosok juga kesulitan untuk mendapatkan serum anti bisa ular dari Puskesmas.

“Kalau dulu memang tidak sulit, tapi sekarang sangat sulit. Akibat sulitnya mendapatkan serum anti bisa ular ini, salah seorang warga Lebak meninggal dunia akibat gigitan ular,” ujar Agus, tanpa menyebut identitas warga yang dimaksud.

Sekretaris Dinkes Lebak Kusbandrio mengakui, tidak semua balita tahan terhadap imunisasi. Selain itu, bidan Desi bukan merupakan petugas Puskesmas melainkan pegawai RSUD dr Adjidarmo.

“Untuk bidan Sofia, Kami tidak tahu identitas nama tersebut. Kalau bidan Desi sudah kami koordinasikan dengan pihak RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung, karena itu bukan kewenangan kami,” kilah Sekdis.

Menurut informasi yang diterimanya, persoalan tersebut sebenarnya sudah selesai. Pihaknya juga sudah mengimbau agar warga membawa anaknya ke Puskesmas atau Rumah Sakit (RS), jika anaknya sedang sakit.

Sedangkan mengenai sulitnya warga mendapatkan serum anti bisa ular, Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Lebak Heru Haerudin mengakui, biasanya hanya terjadi miskomunikasi saja. Sebenarnya, banyak serum anti bisa ular, namun tidak disimpan di Puskesmas, melainkan dibawa pulang oleh salah seorang pegawai Puskesmas, karena Puskesmas yang bersangkutan tidak memiliki kulkas atau lemari pendingin.

“Tahu sendiri serum anti bisa ular harus disimpan di suhu yang sangat rendah. Kami juga sudah tegaskan kepada para pegawai Puskesmas agar kejadian tersebut tidak terulang lagi pada masa yang akan datang,” tandas Heru.(ahmadi/mardiana/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.