49 Kg Ganja Dimusnahkan
BALARAJA,SNOL—Polsek Balaraja bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa dan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dan TNI bersama – sama memusnahkan 49 kg ganja di halaman Mapolsek Balaraja, Kamis (28/8). Ganja tersebut merupakan hasil tangkapan Polske Balaraja dalam kegiatan Cipta Kondisi di rest area KM 43 Jakarta-Merak, Balaraja Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Balaraja, AKP Awaludin Amin mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Ganja kering sebanyak 49 Kilogram ini merupakan hasil tangkapan 4 orang pelaku di Rest Area Tol Jakarta-Merak KM 43 Kecamatan Balaraja beberapa waktu lalu. “Ada 49 Kilogram yang kami musnahkan. Seharusnya ada 50 Kilo berdasarkan hasil tangkapan, tetapi 1 kg dibawa puslabfor Mabes Polri untuk diperiksa,”ujar Awaludin kepada wartawan, kemarin.
Saat ini anggotanya sudah mengetahui pengendali peredaran ganja tersebut dan pihak akan terus mengejar si pengirim dan penerima barang haram tersebut. “Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut dengan memburu pada pelaku lainnya yang masih buron,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Polsek Balaraja berhasil mengagalkan pengiriman 50 kg paket ganja kering di rest area KM 43 jalan tol Jakarta-Merak Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang. Paket ganja yang berasal dari Bogor ini hendak dikirim ke Serang oleh 4 orang kurir yang akhirnya juga diamankan polisi.
Kapolsek Balaraja, AKP Awaludin Amin mengungkapkan, pengiriman paket 50 kg ganja ke Serang ini digagalkan pada 7 Juli lalu dan baru bisa diungkap saat ini usai pengembangan tim reskrim. Saat itu, sekitar pukul 24.15 WIB di rest area KM 43 Jalan Tol Jakarta-Merak, Kampung Galebeg Desa Sukamurni Kecamatan Balaraja, anggota Polsek Balaraja gabungan dengan anggota Polres Kota Tangerang melaksanakan operasi cipta kondisi. (aditya/gatot)