Pemkab Gandeng BPK Audit Aset
TIGARAKSA,SNOL Pemkab Tangerang menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit seluruh aset pemerintah. Termasuk aset fasilitas sosial dan fasilitas umum yang belum dan sudah diserahkan pengembang properti.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, untuk merapihkan data aset Kabupaten Tangerang saat ini pemerintah telah menggandeng BPK. “Saat ini pemeriksaan aset belum selesai, karena pemeriksaannya menyeluruh milik pemerintah sejak awal kepala daerah bertugas, bukan bagian per bagian,” katanya.
Selain itu, BPK juga memeriksa dan mendata aset-aset yang belum diserahkan seluruh pengembang di Kabupaten Tangerang ke pemerintah. Zaki mencontohkan, salahsatunya pemeriksaan fasilitas sosial dan fasilitas umum dari pengembang Bumi Serpong Damai (BSD) yang beroperasi sekitar tahun 1990-an.
“Fasilitas sosial dan fasilitas umum itu jumlahnya tidak sedikit, nanti BPK memeriksa dan mendata mana yang sudah diserahkan dan belum diserahkan, sehingga proses pendataan berlangsung cukup lama, tapi setiap tahun ada perkembangan laporan dari BPK untuk penyempurnaan data-data aset,”papar Zaki.
Sementara itu, terkait aset-aset Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang, Zaki mengaku semua akan diserahkan sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya tidak mau terburu-buru dalam penyerahan aset tersebut untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.
“Kami harus menempuh banyak proses seperti apresal berapa aset Kabupaten Tangerang jika dinominalkan, dan itu bisa diketahui dari hasil pemeriksaan BPK. Kemudian setelah itu baru bisa melangkah ke proses selanjutnya, ya salahsatunya membahas apakah aset tersebut diruislagh atau dihibahkan,” paparnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad menambahkan, hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan BPK terkait aset secara menyeluruh. Pihaknya berharap setelah pemeriksaan ini data-data aset semakin lengkap. “Ya kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” pungkasnya. (aditya/jarkasih)