33 Mobil Dinas Belum Dikembalikan
PANDEGLANG,SNOL—Dari sekitar 39 unit mobil dinas yang dipinjam pakai oleh mantan anggota DPRD Pandeglang periode 2009 – 2014, baru 6 unit dikembalikan ke sekretariat DPRD setempat. Selebihnya, yakni sebanyak 33 unit masih berada di tangan para penggunanya.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Pandeglang Fery Hasanudin mengatakan, sudah hampir satu bulan jabatan anggota dewan periode 2009 – 2014 berakhir namun masih saja mobilnya belum dikembalikan. Pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan dan mengirimkan surat kepada para pengguna mobil untuk mengembalikan kendaraan yang dibeli dari uang rakyat itu.
“Kami juga sudah berkoordinasi langsung dengan para mantan anggota dewan itu, dengan bagian aset dan Satpol PP. Sampai sekarang, baru sekitar 6 kendaraan yang sudah dikembalikan,” kata Fery, Selasa (26/8). Berdasar data Setwan, mobil dinas yang statusnya pinjam pakai sebanyak 27 unit. Sebanyak 8 unit lainnya merupakan mobil fasilitas yang disiapkan untuk 4 orang pimpinan DPRD dan para ketua komisi. Yang delapan unit itu, biaya pemeliharaan dan akomodasinya, disiapkan oleh sekretariat.
“Tapi yang pinjam pakai, yang digunakan untuk membantu kelancaran kinerja anggota dewan, perawatan dan akomodasinya ditanggung sendiri,”tambahnya. Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) ini mengaku, keberadaan mobil dinas sangat dibutuhkan oleh para anggota dewan. Khususnya untuk kelancaran para wakil rakyat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Apalagi saat mereka harus melakukan reses (menyerap aspirasi), kunjungan kerja (kunker) atau kegiatan lain yang sifatnya ke lapangan.
Dengan demikian, pihaknya berharap kepada para mantan anggota dewan untuk segera mengembalikannya agar bisa digunakan kembali oleh anggota DPRD periode 2014 – 2019.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang Mustandri mengatakan, pihaknya siap membantu bidang aset dan Setwan untuk mengambil mobil dinas yang masih berada di tangan para mantan anggota dewan itu. (mardiana)