Produk Lokal Terancam Hilang di Pasar
PANDEGLANG,SN—Produk pangan atau hasil perajin lokal produksi rumahan (home industry), akan lebih baik dan berkembang jika dikemas atau dipromosikan dengan manajemen promosi yang baik, terukur dan terarah. Tapi kenyataannya, produk itu belum mampu bersaing dengan produksi luar yang sampai saat ini menguasai pasaran.
Divisi bidang advokasi dan hukum Komunitas Soekarno Muda (KSM) 45 Bambang Ferdiansyah mengatakan, pesatnya perkembangan waralaba di wilayah Pandeglang semakin mengancam produk lokal yang hanya bisa dijual atau dipasarkan di kaki lima, warung/kios kecil karena keterbatasan dana.
“Lihat produksi kue balok asli Menes, kue apem putih dari Cimanuk, otak-otak dari Labuan dan beberapa makanan khas Pandeglang lainnya. Perkembangannya masih terbatas dan bahkan terancam hilang dari pasaran. Sedangkan kue-kue yang dijual di waralaba atau minimarket, semuanya terjual habis dan cepat,” kata Bambang, Jum’at (22/8).
Padahal, keberadaan waralaba seharusnya bisa menunjang pemasaran pangan atau produksi makanan lokal. Yang kemudian berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat, serta kelangsungan produksi home industri itu. “Makanya, Diperindagpas, BPPT dan para instansi terkait lainnya, harus mengkaji ulang keberadaan waralaba di Pandeglang ini,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengklaim, walaupun waralaba semakin banyak di Kabupaten Pandeglang sejauh ini, tidak terlalu berdampak terhadap produksi pangan atau perkembangan pasar tradisional.
“Pasar tradisional masih berjalan dengan baik, dilihat dari aspek harga sudah bagus. Ini akan berdampak pada persaingan dari segi ekonomi, maupun yang lainnya,” ungkap Fahmi. Pihaknya berharap, pasar tradisional dan waralaba bisa bermitra dan bersaing secara sehat. Dan produk yang di jualnya juga halal, dengan memasukan produk dijual di waralaba. Dan pihaknya juga berdalih, telah melakukan pembinaan kepada para pedagang tradisional.
Para pedagang kecil, harus bisa memotivasi diri dan juga bersinergi dengan semua komponen termasuk dengan pihak waralaba. Pihaknya akan memfokuskan pada perkembangan pasar-pasar tradisional, supaya tidak tergerus oleh waralaba. “Kami juga meminta kepada pengelola waralaba, untuk memperhatikan barang yang dijualnya. Produknya legal, masa berlakunya juga harus di perhatikan, serta produknya jelas dan tidak membahayakan konsumen,” harapnya. (mg22/mardiana)