Erwan Ancam Segel Waralaba “Bandel”

PANDEGLANG,SNOL—Masih adanya waralaba “bandel”, yang belum mengantongi izin operasional atau memenuhi syarat administrasi membuat Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi geram. Ia meminta, pengusaha waralaba untuk mematuhi aturan dan mengikuti prosedur yang berlaku. Jika tidak, Erwan segera memerintahkan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menutup/menyegel waralaba yang tidak berizin.

“Kami minta pengusaha waralaba taat aturan, jangan seenaknya membuka dan menjalankan usaha tanpa izin yang lengkap,” kata Erwan, Rabu (20/8). Dia juga meminta kepada BPPT, Satpol PP dan instansi terkait, untuk lebih tegas dan tidak segan-segan memberikan sanksi jika masih ada investor atau pengusaha yang melanggar aturan. “Pandeglang memang butuh investor, untuk membantu penyerapan tenaga kerja lokal. Tapi kami juga harap, investor taat aturan dan mengikuti prosedur jika mau berinvestasi di Pandeglang,” tambahnya.

Anggota DPRD dari dapil Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Hakim mengatakan, harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh atas keberadaan waralaba di Pandeglang. Karena, selama ini keberadaannya kerap mengundang permasalahan baik permasalahan teknis pembangunan maupun setelah operasional.

“Banyak pihak yang mengkritisi keberadaan waralaba ini, dan kami juga prihatin. Seolah tidak ada ketegasan dari pihak terkait. Makanya, harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh, agar duduk persoalannya jelas dan bagaimana menyikapinya,” ujarnya. Pria berbadan sedang ini juga berharap, dilakukan kajian bersama atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2010, tentang Pendirian waralaba, toko modern dan mini market di wilayah Pandeglang.

Diketahui, dari puluhan waralaba se Pandeglang, empat lokasi diantaranya belum mengantongi izin operasional. Hal itu mengundang pertanyaan berbagai pihak, termasuk kalangan aktivis mahasiswa yang selama ini gencar dan fokus mengkritisi soal waralaba.

Sebelumnya, Kepala BPPT Pandeglang, Undang Suhendar mengatakan dipusingkan dengan adanya pihak waralaba yang “bandel”. Mereka (pihak waralaba) mendirikan tokonya terlebih dahulu, lalu mengurusi perizinannya.

“Atas hal itu, kami berusaha mengotimalkan pengawasan dan pembinaan serta koordinasi dengan pihak waralaba. Dan saat ini, kami sudah sampaikan kepada seluruh pengusaha dan pengelola waralaba, aka nada pembatasan pendirian waralaba,” imbuhnya, seraya menyatakan, pihaknya tidak akan memberikan izin pendirian waralaba, sebelum yang dianggap melanggar itu ditertibkan semua. (mardiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.