Layanan Perizinan Sistem Online Genjot Investasi Daerah
TIGARAKSA,SN— Inovasi untuk menggenjot investasi daerah dan pelayanan publik terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Melalui Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T), pemerintah akan menerapkan sistem perijinan berbasis online pada Desember ini.
“Ada 34 perijinan yang kami tangani pada Desember mendatang sudah mulai online pelayanannya. Sistem online yang akan mulai diujicoba September bulan depan, kami terapkan untuk memangkas waktu, birokrasi dan percaloan pada proses perijinan. Diharapkan sistem ini juga bisa mendorong peningkatan investasi di daerah,” ujar Akip Samsudin, Kepala BP2T Kabupaten Tangerang dalam perayaan Hari Ulang Tahun BP2T yang ke-6 di Tigaraksa, Minggu (17/8).
Akip mengungkapkan, tahun 2013 lalu, sebanyak 10.620 ijin telah dikeluarkan dan 2014 periode Januari-Juni ini, sebanyak 3.745 ijin telah dikeluarkan. Menurutnya dengan sistem perijinan online ini semua proses akan terpantau. Pihaknya akan mulai sistem ini dari pembuatan Barcode untuk berkas berkas pemohon ijin. “Barcode ini fungsinya untuk kontrol sekaligus memonitor berkas ijin yang sudah masuk,” imbuhnya.
Akip mengatakan, banyak keuntungan dari perijinan sistem online ini. Selain proses pengurusan ijin lebih transparan, cara ini juga lebih efektif dalam memangkas waktu dan birokrasi yang selama ini banyak dikeluhkan pemohon ijin. “Serta lebih efektif lagi untuk menangkal percaloaan. Proses ijin tertentu paling cepat 14 hari dan paling lama satu bulan, tergantung lengkap tidaknya berkas,” kata Akip.
Khusus untuk perijinan SIUP, TDP dan Ijin Menetap Tenaga Asing (IMTA), Akip memastikan, proses tersebut bisa selesai dalam satu hari. Sementara keuntungan lainnya dari sistem online ini, masyarakat yang mengurus perijinan bisa mengetahui berkas-berkas perijinan hanya dengan melihat internet melalui bp2t.tangerangkab.go.id.
Untuk memaksimalkan pelayanan, pihaknya juga sudah merenovasi ruang pelayanan dengan cara menata dan mendesain gedung, tempat mengurus perijinan, meja dan loket perijinan yang lebih refresentatif. Loket pengurus perijinan di desain seperti layanan perbankan. Dilengkapi juga dengan ruang konseling, ruang verifikasi dan informasi. Dalam waktu dekat, loket bank akan tersedia di kantor pelayanan itu sehingga akan mempermudah dalam pembayaran. “Bank yang kami gandeng adalah BJB (Bank Jawa Barat Banten),” kata Akip.
Dari sisi sumber daya manusia, Akip mengungkapkan, ia sudah memiliki tim handal yang terdiri dari orang yang bersih dan ahli dalam teknologi. Karena, kata Akip, dalam menjalankan komputerisasi perijinan ini pihaknya menggunakan Sistem Informasi Geografic (SIG). Sistem ini akan memasukan aspek-aspek penatagunaan tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional, yang kemudian dimasukkan kedalam peta SIG, nantinya seluruh data ini akan diinput beserta hasil kajian perijinan dan terkoneksi dengan RT/RW Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan perubahan sistem perijinan dan nonperijinan di BP2T merupakan penyempurnaan dari perijinan satu atap di Kabupaten Tangerang. “Sistem baru menyempurnakan pelayanan perijinan,” katanya. (aditya)