Tujuh Kadis di Pemkab Tangerang Terancam Sanksi
TANGERANG,SNOL Peristiwa menarik terjadi saat Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang, Iskandar Mirsad melakukan inspeksi mendadak, di hari pertama kerja seusai libur lebaran, Senin (4/8) sore.
Iskandar yang sengaja datang ke kantor dinas pada sore hari sekira pukul 15.00 WIB menemukan tujuh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta sejumlah jajarannya sudah pulang dan kantor dalam keadaan terkunci.
“Saya sengaja melakukan sidak mendadak ini mulai pada pukul 15.00 Wib, karena di jam tersebut biasanya banyak pegawai yang sudah pulang tidak sesuai waktu yang sudah ditentukan dan tidak melakukan finger print,” ujarnya.
Menurut Sekda, sebanyak 7 kepala SKPD yang sudah pulang saat jam kerja, yakni Kepala Inspektorat Dedy Sutardi, Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Endang Kosasih, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Hery Heryanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Uyung Mulyardi, Kepala Dinas Kesejateraan Sosial (Dinkesos) Deden Somantri, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banteng Indarto dan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Ilham Chair.
“Sungguh prihatin dan malu apabila ada yang bertamu kepada salahsatu SKPD atau instansi, bila keadaannya seperti ini. Ruangan kerjanya kosong dan bagaimana akan memberikan pelayanan, kepala bagian atau atasannya saja tidak ada. Bagaimana bawahannya bisa bekerja dengan baik?,” kata Iskandar dengan nada kesal.
Iskandar pun meminta kepada seluruh pegawai bukan hanya kepala SKPD yang sudah pulang untuk dihubungi dan kembali ke kantor.
“Saya minta mereka kembali ke kantor dan absen pulang melakukan finger print. Ditunggu paling telat sampai pukul 16.30 WIB dan absen tersebut di print lalu diserahkan kepada BKD langsung. Setelah semua terkumpul dan segera laporkan kepada saya. Siapa saja yang tidak hadir akan diberi sanksi, yaitu akan saya panggil keruangan di beri peringatan dan Tunjangan Pegawai (TPP) akan dipotong,” tegasnya.(uis/mg11/gatot/satelitnews)