Simpan 6 Paket Ganja, Satpam Diciduk Polisi
LEBAK, SNOL Jaenal Abidin (48), warga Kampung Pasirpulo, Kelurahaan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pria yang sehari-hari bertugas sebagai penjaga keamanan di Pasar Baru Rangkasbitung tertangkap tangan memiliki enam paket kecil ganja kering di saku celananya, Kamis (9/8) sekira pukul 22.00 WIB lalu.
Saat ditangkap, tersangka yang sedang menjalankan tugas sebagai petugas keamanan tidak bisa mengelak. Karena dari sakunya petugas mendapati barang bukti ganja. Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Lebak, AKP Bambang didampingi Kanit Narkoba, Iptu Endang Sugiarto mengungkapan, beberapa jam sebelum dilakukan penangkapan, salah seorang anggota Sat Narkoba menyamar sebagai pembeli ganja.
Penyamaran tersebut berhasil, sehingga tersangka yang pada saat itu membawa enam paket kecil ganja kering, bersedia melakukan transaksi di Pasar Baru Rangkasbitung pada pukul 22.00 WIB.
“Saat tersangka sudah berada di Pasar Baru Rangkasbitung, langsung kami geladah. Dari kantung celananya petugas mendapatkan enam paket kecil ganja kering, sehingga tersangka langsung kami amankan ke Mapolres,” kata AKP Bambang, Selasa (14/8).
Untuk mengetahui apakah tersangka memiliki jaringan pengedar ganja di Rangkasbitung, polisi masih berupaya melakukan pengembangan kasus. “Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka bersikukuh tidak memiliki jaringan. Namun kami tidak percaya begitu saja atas pengakuan. Kasusnya terus kami kengembangkan,” ujarnya.
Tersangka Jaenal Abidin, yang ditemui di ruang pemeriksaan mengaku, barang haram tersebut hanya untuk dikonsumsinya, bukan untuk diperjualbelikan. “Saya bukan pengedar pak, tetapi hanya pemakai saja,” kilahnya. (ris/bnn)