Waduk Karian Terancam Batal
SERANG,SNOL—Pembangunan mega proyek Waduk Karian di Kabupaten Lebak yang telah digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sejak 2006 dan telah menelan dana ratusan miliar dari APBN terancam batal. Pasalnya, pemerintah pusat membatalkan rencana anggaran sebesar Rp28 miliar untuk pembebasan lahan waduk.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Kamis (3/7) mengungkapkan, pemerintah pusat telah melakukan pemotongan anggaran untuk program pembangunan termasuk Waduk Karian. “Ada wacana Waduk Karian dibatalkan, padahal sudah terjadi pembebasan lahan,” kata Rano.
Ia menjelaskan, proses pembangunan Waduk Karian yang telah menghabiskan anggaran ratusan miliar sudah pada tahap pembebasan lahan. “Dari 218 hektar lahan untuk Waduk Karian, sekitar 60 persen sudah dibebaskan,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, banyak masalah dan kerugian yang dihadapi oleh Pemprov Banten jika pembangunan Waduk Karian benar-benar dibatalkan oleh pemerintah pusat itu. “Kalau benar-benar Waduk Karian dibatalkan, bukan hanya kehilangan waktu, tapi potensi untuk sumber baku air di kita nanti akan bermasalah,” tuturnya.
Namun demikian Rano berjanji akan tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar Waduk Karian terus dilanjutkan. “Kita harapkan ada konsistensi program-program pusat di daerah,” ungkapnya.
Nasib mega proyek Waduk Karian itu tidak merembet ke pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS). “Proyek ini tidak dibatalkan. Jembatan Selat Sunda masih, dan mudah-mudahan pemerintah pusat konsisten,” imbuhnya.
Terpisah, Asisiten Daerah (Asda) II Provinsi Banten, Widodo Hadi mengungkapkan, anggaran yang telah dihabiskan oleh pemerintah pusat membangun Waduk Karian sebesar Rp165 miliar. Namun dia mengaku belum mengetahui adanya wacana pembatalan pembangunan waduk tersebut. “Perkembanagan terakhir mengenai Waduk Karian saya belum dapat, tapi yang pasti pada 2014 ini, pemerintah pusat melalui APBN menganggarkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp28 miliar,” ungkap Widodo Hadi yang merupakan mantan Kepala Bappeda Banten itu.
Diberitakan sebelumnya, pembebasan lahan untuk Waduk Karian masih mendapat penolakan dari penggarap atau pemilik lahan di Desa Pajagan Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. Selain itu masih ada 59 warga lainnya proses administrasi kelengkapan pemilik lahan belum rampung. (rus/igo/bnn/jarkasih)