Bantuan Instalasi Air Bersih Disoal

Dari Australia kepada PDAM Tirta Multatuli Rp 9,5 M
LEBAK,SNOL Sejumlah warga penerima bantuan air bersih di wilayah Kabupaten Lebak mempertanyakan penyerapan dana hibah yang diberikan oleh Negara Austra­lia kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Multatuli Lebak, 17 Juli 2013 lalu sebesar Rp9,5 miliar. Dana tersebut digulirkan melalui Direktorat Jen­dral (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Berdasarkan informasi dari warga, dana hibah tersebut untuk membiayai pemasangan instalasi air bersih yang dikelola PDAM kepada 3.500 unit rumah, terutama ma­syarakat ber­penghasilan rendah (MBR) di wilayah Lebak, namun hingga saat ini warga penerima bantuan terse­but belum mendapatkan­nya.
“Kami mempertanyakan kenapa PDAM Tirta Multatuli lamban dalam melaksanakan tahapan program hibah air bersih bantuan dari Austra­lia,” kata Saepudin (35), salah satu warga di Desa Rangkasbitung Timur yang mendapatkan bantuan itu, Kamis (6/3).
Jika program tersebut dikelola dengan baik oleh PDAM Tirta Mul­tatuli, maka manfaatnya sudah bisa dirasakan oleh masyarakat. Sehing­ga warga bisa membayar tagihan air PDAM tiap bulan. “Saya rasa ang­garan itu sudah bisa ditarik kembali oleh PDAM Tirta Multatuli,” papar Saepudin.
Berdasarkan surat dari PDAM Tirta Multatuli Lebak kepada warga penerima program tersebut yang diterima beberapa waktu yang lalu, hingga saat ini kegiatan pemasangan instalasi air bersih pada tahapan pen­dataan nama dan penentuan lokasi sumber air. Padahal sebelumnya sudah ditentukan. “Harusnya diper­cepat, sehingga warga dan PDAM sama-sama untung,” ujar Saepudin.
Senada dikatakan Sukanta (45), warga Desa/Kecamatan Maja yang mendapatkan program tersebut. Kata dia, selain menguntungkan warga dan PDAM, program terse­but bisa menciptakan Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak. “Bayangkan saja, pemasangan PDAM yang biasanya dipungut kisaran Rp 750 ribu dari pelanggan baru oleh PDAM, diganti pem­bayarannya senilai Rp 2 -Rp 3 juta oleh dana hibah bantuan Australia tersebut,” papar Sukanta, seraya mengakui Kabupaten Lebak pada tahun 2013 lalu Kabupaten Lebak mendapatkan program itu bersama 73 kabupaten lainnya di Indonesia.
Mekanisme pemasangan instalasi air bersih tersebut adalah PDAM Tirta Multatuli memasang insta­lasi air bersih kepada MBR yang namanya telah masuk data, selan­jutnya setelah 2 bulan terpasang dan bisa dinikmati, maka PDAM mendapat kompensasi dana senilai Rp 2 juta per sambungan rumah dari dana hibah Australia tersebut. Program tersebut memang sebelum­nya diajukan oleh Pemkab Lebak pada pertengahan tahun 2012 lalu.
“Kami meminta Pemkab Lebak harus turun tangan dalam persoalan ini karena PDAM adalah salah satu perusahaan milik Pemkab,” papar Sukanta.
Direktur PDAM Tirta Multatuli Lebak Oya Masri, hingga Kamis sore belum bisa dimintai keterangan. Berkali-kali dihubungi, ponselnya dalam keadaan tidak aktif. Oya juga tak membalas layanan pesan singkat yang dikirimkan wartawan.
Saat ditemui di kantornya di Jalan Raya Hardiwinangun Kecamatan Rangkasbitung, Oya tidak ada di tempat. “Maaf Bapak (Oya Masri-red) sedang tugas keluar,” ujar salah satu pegawai PDAM Tirta Multatuli.
Sementara para pegawai di kantor PDAM tersebut tak ada satupun yang mau berkomentar terkait persoalan tersebut. “Kalau soal itu (bantuan instalasi air bersih-red) memang harus langsung ke pimpi­nan. Kami tidak memiliki kapasitas untuk menjawab persoalan itu,” pungkasnya. (ahmadi/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.