Pengeboran Air Panas Resahkan Warga

SERANG, SNOL Warga Kampung Ranca Ulung, Desa Citasuk, Ke­camatan Padarincang, Kabupaten Serang resah dengan adanya aktifi­tas pembangunan villa pribadi milik warga negara asing (WNA) Korea. Keresahan disebabkan pengeboran sumber air panas di lokasi tersebut.
Satria Wijaya warga setempat mengatakan, pengeboran sumber air panas di dalam area tersebut sudah tiga hari mengancam pertanian dan perikanan warga. Dimana, pem­buangan air panas tersebut langsung dialirkan ke wilayah pertanian dan perikanan warga. “Dampaknya baru hari ini dirasakan, ikan-ikan pada mati dan tumbuhan di sekitar kami juga mati. Jika ini dibiarkan akan berdampak lebih luas lagi terutama sawah-sawah kami,” katanya ke­pada wartawan di Kampung Ranca Ulung, Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Rabu (5/3).
Meski demikian Satria mengaku, pada dasarnya warga tidak mela­rang adanya pembangunan villa milik warga Korea tersebut. Namun dengan adanya pengairan air panas ke sawah warga itu jelas dapat merugikan masyarakat sekitar. Karenanya jika ini terus dibiarkan maka sekitar 10 sampai 15 hektar akan terancam mati.
“Kalau pembangunan villanya sudah 3 bulan lalu. Rencananya, selain akan dibangun villa akan dibangun juga kolam air panas. Pada intinya kami tidak melarang pembangunan itu,” katanya. Satria meminta, pemilik villa tersebut membuat sebuah penampungan air panas sebelum air tersebut dialirkan ke sawah warga. Karena suhu air panas terbilang tinggi dan semen­tara ini air panas tersebut hanya ditampung pada sebuah kolam yang berukuran kecil.
“Kami hanya meminta dibuatkan sekat atau penampungan sementara, agar air itu dingin. Jadi saat mengalir ke sawah warga tidak akan memiliki dampak apapun,” pintanya. Menurut Satria, selain men­gancam pertanian dan perikanan warga adanya pengeboran sedalam 40 meter itu juga mengakibat­kan terserapnya sumber air panas warga, karena sebagian warga me­manfaatkan air panas tersebut untuk sehari-hari. “Kalau di daerah sini tanpa dibor juga pasti ngalir, apalagi ini sam­pai kedalaman 40 meter,” katanya.
Sementara, Kepala Desa (Kades) Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Muhaimin mengaku sudah melakukan musyawarah dengan warga sekitar terkait kekhawatiran warga tersebut. “Wal­hasil warga hanya meminta sebelum dijadikan kolam renang air panas, pengelola villa tersebut diharuskan membuat penampungan semen­tara,” pungkasnya. (arif/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.