Dokumen Calon Sekda Dikaji

Dadi Budaeri, Karsidi dan Meita Masuk Radar
SERANG, SNOL Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Banten saat ini tengah mengkaji kelengkapan dokumen tiga nama calon sekretaris daerah (Sekda) Kota Tangerang. Hal ini menyusul telah diterimanya dokumen kelengkapan calon orang nomor tiga di Pemerintahan Kota Tangerang itu dari Walikota Tangerang Arief R Wismansyah. Sebelumnya, dokumen tersebut dinyatakan tidak lengkap.
“Pekan lalu, Pemkot Tangerang mengajukan nama-nama Sekda ke kami, hanya satu lembar saja, tidak disertai dokumen persyaratan lainnya seperti keterangan golongan atau pangkat, dan daftar riwayat pekerjaan,” kata Sekretaris Baperjakat yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Anwar Masud usai memberikan penjelasan pemberkasan dan verifikasi dokumen tenaga honorer kategori II (K2) di Pendopo Gubernur KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (5/30).
Kekurangan kelengkapan dokumen tersebut kata Anwar, oleh Pemporv Banten ditindaklanjuti dengan mengirim surat ke Pemkot Tangerang agar melengkapi dokumen. “Tadi barusan (kemarin-red) kelengkapan itu yang telah kita minta ke Pemkot Tangerang sampai ke kami,” katanya. Siapa saja nama calon-calon Sekda yang diajukan Arief, Anwar enggan menjawab.
Namun demikian dokumen itu nantinya akan dilihat apakah sudah sesuai dengan prosedur, persyaratan Sekda seperti dalam peraturan perundang-undangan mengenai pengangkatan Sekda kabupaten/kota ataukah tidak. “Kami akan kaji dan lihat dulu, apakah dokumen-dokumen persyaratan tiga calon Sekda Kota Tangerang sudah sesuai atau tidak, dan kalau masih belum lengkap, maka kami akan meminta Pemkot Tangerang untuk melengkapi kembali,”pungkasnya.
Tiga Nama Beredar
Sementara berdasarkan sumber koran ini, tiga nama calon Sekda yang diajukan oleh Walikota Tangerang adalah Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BPKP) Dadi Budaeri, nama berikutnya adalah Kepala Pelayanan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Karsidi dan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PBMKB) Meita Bachraeni.
Menanggapi soal pengangkatan Sekda defenitif di Kota Tangerang, Rektor Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Mas Iman Kusnandar berpendapat jabatan Sekda merupakan jembatan emas antara Walikota dan Wakil Walikota serta masyarakat. Sebab, seorang Sekda harus bisa diterima masyarakat. “Seorang Sekda harus memiliki tiga kriteria yakni, mengerti bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Ketiga kriteria ini wajib dimiliki seorang Sekda. Orang yang menempati jabatan di pemerintahan sudah pasti dekat dengan masyarakat,” ucap Mas Iman.
Sementara Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Achmad Badawi mengatakan kekosongan jabatan Sekda yang cukup lama, dinilai akan mengganggu roda pemerintahan yang saat ini dipimpim Arief R Wismansyah. “Jabatan Sekda ini harus segera diisi, dan Walikota Tangerang harus secepatnya mengusulkan nama-nama yang bakal diseleksi ke pihak Gubernur Banten. Sebab, jabatan Sekda ini merupakan jabatan tertinggi dalam pemerintahan,” ujar Badawi, Rabu (5/2).
Ditambahkannya, jabatan Sekda harus terlepas dari kepentingan-kepentingan politik dari seorang penguasa. Sekda harus benar-benar yang memiliki kemampuan menajerial, baik kepentingan antar SKPD maupun kepentingan masyarakat kepada Walikota. “Siapapun yang bakal menempati jabatan Sekda dari ketiga calon di atas, sebagai masyarakat dan akademisi kami siap mendukung kebijakan tersebut. Tentunya, harus melalui mekanisme dan aturan yang ada,” tukasnya. (mg-11/jojo/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.