Macet Tol Merak Siksa Pengendara

TANGERANG,SNOL Belakangan ini, Fery Purnawan selalu merasa tersiksa setiap kali melintasi jalan bebas hambatan Tangerang – Merak yang dikelola PT Marga Mandala Sakti (PT MMS). Dosen Universitas Mu­hammadiyah Tangerang (UMT) itu menge­luhkan kemacetan yang disebabkan penam­bahan jalur pada kilometer (KM) 32 hingga 38 di kedua arah. Macet membuat waktu tempuh Tangerang –Serang atau sebaliknya menjadi 4 hingga 6 jam dibandingkan hari biasa yang hanya 1 jam.
“Coba ini tolong sampaikan ke pengelo­la jalan tol (PT MMS), kami sebagai kon­sumen dirugikan. Masak tiap tahun perbai­kan tapi gak beres-beres, bahkan tambah parah dan bikin macet,” ujar Fery Purnawan, saat terjebak macet di ruas tol Tangerang – Merak. Menurut Feri, seharus­nya PT MMS selaku pengelo­la jalan tol, mampu mengatur kendaraan yang masuk ke jalan tol dengan cara men­jadwal kendaraan-kendaraan besar agar tidak masuk di jam kerja. Karena selain volume kendaraan, banyaknya tron­ton juga memperhambat laju kendaraan.
Keluhan tentang kemacetan yang diakibatkan penambahan jalur di dalam tol Tangerang-Merak juga disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha In­donesia (Apindo) Kabupaten Tangerang, Juanda Usman. Menurutnya, kemacetan yang terjadi di jalan Tol Tangerang mengakibatkan kegiatan pen­giriman barang, baik impor maupun ekspor terhambat.
“Kerugian akibat kemacetan bisa mencapai miliaran rupiah karena barang yang dibawa oleh kendaraan kita terjebak macet di jalan tol. Jadi barang mau masuk dan keluar su­sah,” katanya, Minggu (9/2). Juanda mendesak kemacetan yang terjadi segera bisa diatasi supaya tidak menambah keru­gian para pelaku usaha. Dia juga berharap pengelola tol dan pemerintah bisa mencari­kan alternatif agar kemacetan bisa teratasi dan kegiatan pen­giriman barang lancar.
Kepala Satuan lalulintas (Kasatlantas) Polres Kota Tangerang Kompol Leganek mengatakan, penambahan jalur di tol Tangerang – Merak juga menyumbang kemacetan panjang di jalan Raya Serang setiap hari. Menurut Leganek, pengguna jasa tol yang beru­saha menghindari kemacetan di KM 32-38 tol Tangerang-Merak akan memilih melewa­ti jalan raya Serang sehingga menyebabkan kemacetan di ruas jalan nasional tersebut.
Untuk arah Tangerang-Mer­ak kemacetan terjadi mulai Pin­tu Tol Bitung hingga Pintu Tol Cikupa. Sedangkan dari arah sebaliknya kemacetan terjadi mulai Pintu Tol Balaraja Barat hingga ke Pintu Tol Cikupa.
Leganek mengklaim, pihaknya telah melakukan teguran secara lisan kepada PT Marga Mandala Sakti (MMS) selaku operator jalan tol Tangerang-Merak untuk mempercepat pengerjaan proyek tersebut. “Secara lisan ke managemen MMS sudah pernah ditegur Kanit saya agar segera diselesaikan,” ujar Leganek. Selain itu menurut Leganek pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Patroli Jalan Raya (PJR) Mabes Polri untuk solusi kemacetan ini.
“Karena jalan tol meru­pakan wilayah hukum PJR Mabes maka kami telah berkoordinasi melalui surat,” paparnya. Sedangkan untuk mengatasi kemacetan di Jalan Raya Serang, Polres menem­patkan 25 petugas mulai dari Bitung hingga ke Balaraja un­tuk mengatur lalulintas.
“Kami tempatkan 25 per­sonil untuk mengatur titik-tit­ik kemacetan wilayah Balara­ja hingga Cikupa,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Humas PT Marga Mandala Sakti (PT MMS) Rahmatullah, mengakui bahwa saat ini sedang ada pele­baran jalur di KM 38 sampai KM 32. Pengerjaan tersebut diagendakan selesai hingga bu­lan April mendatang.
Dia mengklaim PT MMS sudah beberapa kali melaku­kan evaluasi untuk mengurai kemacetan yang saat ini ter­jadi. Namun, hal tersebut sulit dilakukan mengingat tingginya volume kendaraan yang meng­gunakan jasa tol tersebut.
“Kami sudah beberapa kali melakukan pengaturan terhadap lalulintas dengan cara memindahkan jalur. Na­mun tidak mampu mengurai kemacetan karena pelebaran jalan ini dilakukan di dua arah tersebut,”imbuhnya. Rahmat mengatakan saat ini PT MMS berupaya mempercepat proses pengecoran dan penguatan be­ton agar cepat bisa digunakan.
“Kita sedang mencari cara untuk mempercepat penguatan beton, agar bisa dengan cepat digunakan,” ungkapnya.
Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Swa­daya Masyarakat (YLPKSM) Handaini Tangerang, Aris Purnomo Hadi mengatakan kemacetan di jalan tol mem­buat kerugian untuk pengen­dara sebagai konsumen. Pen­gendara sudah menjalankan kewajibannya membayar tol, maka pengelola tol juga harus memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen.
“Pengelola harus mem­perhatikan konsumen, ba­gaimanapun juga konsumen adalah raja. Pengelola harus memberikan pelayanan yang aman dan nyaman. Jangan merugikan konsumen karena konsumen sudah menjalank­an kewajibannya,” kata Aris, Minggu (9/2). Aris juga me­nambahkan bahwa kemacetan harus segera diatasi agar kon­sumen tidak merasa dirugi­kan. Perbaikan jalan dan pe­nambahan ruas jalan jangan sampai berlarut larut. (mg17/bagas/hendra/gatot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.