Tunjangan Profesi Guru Disalurkan Sebelum Pileg

MEDAN,SNOL Tahun 2013 merupakan masa kelam bagi guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Medan. Pasalnya, penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) selalu tidak tepat waktu.
Di tahun ini, nampaknya gejolak guru-guru bakal kembali muncul. Karena sampai saat ini belum keluar Surat Keputusan Direkrur Jendral (SK Dirjen) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada guru-guru yang bakal menerima TPG.
Untuk meredam gejolak itu muncul, Kemendikbud menjanjikan persoalan TPG triwulan I (Januari, Februari, Maret) akan selesai sebelum Pemilihan Umum Legilsatif (Pileg) pada 9 April mendatang.
Ketua Sertifikasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Alfiansyah Purba mengakatakan, keputusan itu didapatinya ketika melakukan rapat kordinasi (Rakor) mengenai TPG se Indonesia di Batam pekan lalu.”Seluruh daerah dijanjikan penyaluran TPG triwulan I disalurkan sebelum Pileg pada 9 April mendatang,” ujar Alfiansyah kemarin.
Namun dia sendiri tidak bisa dapat menjanjikan penyaluran TPG triwulan I tidak akan molor seperti tahun lalu. Pasalnya, hingga saat ini Disdik Medan belum menerima SK Dirjen sebagai dasar penyaluran TPG triwulan I.
“Kita tunggu saja janji Kemendikbud mengenai penyaluran TPG Triwulan I sebelum Pileg, kalau saya tidak bisa menjanjikan apa-apa,” katanya.
Jika TPG triwulan I bisa disalurkan sebelum 9 April, Kemendikbud harus mendistribusikan SK Dirjen guru yang tercatat sebagai penerima TPG paling lama pertengahan bulan ini. Andaikan SK Dirjen disalurkan ke daerah pada akhir bulan ini, maka kemungkinan besar penyalurannya kembali molor.
“Kita kan harus verifikasi lagi SK Dirjennya sebelum TPG disalurkan, maka dari itu saya berharap SK Dirjen dapat disalurkan paling lambat pertengahan bulan ini, jika tidak penyalurannya pasti kembali molor,” ungkapnya.
Disinggung apakah, penyaluran TPG triwulan I berbau politis karena dilakukan sebelum Pileg 9 April mendatang, Alfian enggan memberikan komentar lebih jauh, karena bukan kapasitasnya untuk memberikan penjelasan tersebut. “Kalau itu artikan sendiri saja, ” katanya.
Lebih jauh dikatakannya, tahun ini ada penambahan sekitar seribu PNS yang akan menerima TPG. Penambahan ini karena telah lulus uji kompetensi guru (UKG) dan Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG).
“Tahun lalu yang menerima sekitar 7.600 guru dan butuh dana 70 miliar, dan tahun ini ada penambahan seribu guru yang baru lulus UKG dan PLPG,” urainya.
Sementara itu Wakil Sekretaris Persatuan Guru Negeri Indonesia (PGRI) Kota Medan, Andi Yudistira mengatakan, berbau kepentingan politis atau tidak, yang penting segera dibayarkan.
“Kita tidak peduli keputusan itu berbau politis atau tidak, yang penting guru menerima haknya tepat waktu,” ujarnya kepada Sumut Pos (grup JPNN), Minggu (9/2).
Apalagi, lanjutnya, sesuai peraturan dari Menteri Keuangan penyaluran TPG dibayar setelah triwulan berakhir. “Triwulan I dibayar bulan April, Triwulan II dibayar Juli, Triwulan III dibayar Oktober dan Triwulan IV dibayar pada Desember akhir. Aturan itu sudah jelas, jadi terserah masing-masing orang menafsirkannya,” pungkasnya. (jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.