SILPA Banten Capai 1,145 Triliun
SERANG, SNOL Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013 Banten menyisakan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) cukup fantastis. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp 1,145 triliun atau 17,88 persen. SILPA sebesar itu tidak terserap oleh 40 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Berdasarkan data pada Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Adpem) Provinsi Banten, 6,406 triliun jumlah APBD pada tahun anggaran 2013 hanya terserap Rp 5,261 triliun. Dari 40 SKPD, delapan tercatat sebagai penyumbang terbesar anggarannya yang tidak terpakai tersebut.
Delapan SKPD tersebut diantaranya, Biro Perlengkaan dan Aset. Dari Rp 145, 367 miliar anggaran yang dialokasikan, tidak terserap Rp 71, 032 miliar atau 50,25 persen. Selanjutnya Biro Umum, dari anggaran Rp157, 395 miliar yang tidak terserap Rp 12, 251 miliar atau 8, 06 persen. Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) dari anggaran Rp 3,312 triliun yang tidak terserap sebanyak Rp 256, 918 miliar atau 7,76 persen.
Selain itu Dinas Kesehatan dari anggaran tahun 2013 sebesar Rp328, 484 miliar tidak terserap Rp 194, 32 miliar atau 59, 16 persen. Selanjutnya adalah Dinas Pendidikan dari anggaran Rp 289, 214 miliar tidak terserap Rp 37, 717 miliar atau 13,04 persen.
Sementara, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten serapannya juga terbilang rendah, dari anggaran Rp 884, 813 miliar tidak terserap Rp 352, 524 miliar atau 39, 84 persen.
Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman serapan dari pos anggaran Rp 429, 329 miliar, tidak terserap Rp100, 034 miliar atau 23, 30 persen, Setwan dan DPRD dari anggaran Rp 139, 954 miliar yang tidak terserap Rp 17, 382 miliar atau 13, 43 persen.
Kepala Biro Ekonomi dan Adpem Provinsi Banten, Revri Aroes, Selasa (21/1) membenarkan adanya delapan SKPD di Provinsi Banten yang sisa anggarannya mencapai puluhan sampai ratusan miliar. “Iya ada delapan SKPD yang serapannya rendah,” kata Revri.
Dia menjelaskan, pihaknya akan segera melaporkan hasil laporan keuangan yang baru selesai kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten agar diketahui. “Kami nanti akan sampaikan ini ke pimpinan, dan anggaran yang tidak terserap Rp1, 145 triliun itu menjadi sisa lebih penggunaan anggaran,” terangnya.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pelaksanaan Pembangunan, Syafrudin mengungkapkan, laporan keuangan kemajuan pelaksanaan kegiatan SKPD Banten tahun 2013 mengalami keterlambatan dikarenakan sejumlah SKPD yang memberikan laporannya terlambat. “Baru kemarin sore (Senin, red), seluruh SKPD menyampaikan laporannya ke kami, dan yang paling terakhir memberikan laporan ke kami Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman,” terangnya.
Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan seluruh SKPD paling lambat menyerahkan laporannya tanggal 10 Januari setiap tahunnya. “Kalau Biro Ekonomi dan Adpem paling lambat menyerahkan dan menyampaikan laporan ke pimpinan tanggal 15 Januari setiap tahunnya, tapi baru kemarin (senin,red) seluruh SKPD menyampaikan laporannya ke kami. Jadi kamipun terlambat menyerahkan laporan ke pimpinan, ya berarti SKPD tersebut pimpinannya tidak becus menangani laporannya” ujarnya. (mg 11/made)