Pemkot Harus Bisa Deteksi ‘Penyakit’ PDAM TB

TANGERANG, SNOL Kondisi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB) yang terus merosot secara kinerja mendapat sorotan dari DPRD Kota Tangerang. Pemerintah Kota Tangerang diminta secepatnya melakukan pembenahan. “Kalau sampai disclaimer sampai dua kali patut dipertanyakan, mengapa sampai terjadi demikian, harus segera dibenahi,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Untuk itu, Fauzan menerangkan, Pemkot terlebih dahulu harus bisa mendeteksi dimana sumber ‘penyakit’ PDAM selama ini. “Misalnya kalau terjadinya memang di jajaran atas ya harus dibenahi di sana,” terangnya. Namun demikian, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, bentuk pembenahan merupakan kewenangan Walikota selaku owner sehingga pihaknya menyerahkan hal itu sepenuhnya.
“Kalau kita terus terang hanya memantau pada progres kinerjanya, terus jumlah pelanggan bagaimana?”katanya. Selain itu, pihaknya pun akan tetap berpegangan pada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Terkait posisi Dirut PDAM TB yang kini menjadi tersangka, mantan Ketua DPD PAN Kota Tangerang ini menambahkan, pihaknya pun menyerahkan hal ini kepada hukum. “Biar persidangan yang nanti memutuskan seperti apa,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin telah memanggil jajaran Dewan Pengawas guna menindaklanjuti buruknya kinerja PDAM TB beberapa tahun terakhir. Pemerintah Kota Tangerang selaku pemilik BUMD itu berjanji akan melakukan langkah-langkah strategis guna menyelamatkan perusahaan air minum milik Kota Tangerang ini.
“Kita segera melakukan langkah-langkah perbaikan PDAM Tirta Benteng.” ujar Wakil Walikota Tangerang Sachrudin saat memimpin rapat koordinasi antara Tim Evaluasi BUMD Pemkot Tangerang dengan Badan Pengawas PDAM TB, di ruang rapat Wakil Walikota beberapa waktu lalu.
Langkah-langkah strategis ini dirasa perlu diambil agar pelayanan PDAM TB tidak terganggu. Hal itu diawali dengan dibentuknya tim evaluasi BUMD yang terdiri dari beberapa SKPD terkait antara lain Plt Sekda, Asda 2, DPKD, Inspektorat, Bappeda, Dinas PU, Serta Bagian Hukum dan Perekonomian. Tim Evaluasi BUMD ini bertugas antara lain membantu Walikota dalam mengevaluasi kinerja PDAM TB. Ditegaskan bahwa tim evaluasi ini tidak akan mengambil alih tugas dan wewenang Badan Pengawas, namun semata untuk membantu walikota terkait kajian strategis PDAM.
Sementara Badan Pengawas PDAM TB dalam kesempatan tersebut melaporkan hasil pengawasan yang dilakukan selama ini. Ivan Yulianto yang didampingi Badan Pengawas lainnya Jazuli Abdilah dan Dody Effendi melaporkan bahwa berdasarkan pengawasan pihaknya PDAM TB hingga saat ini terus mengalami penurunan kinerja. Adapun keuntungan yang diraih habis untuk membayar gaji pegawai dan sewa kendaraan. “Bisa mencapai Rp 200 juta hingga Rp 300 juta tiap bulannya.” ujar Ivan.
Ivan menambahkan bahwa selama ini pihaknya sering mengundang Dirut untuk rapat evaluasi, namun tidak pernah hadir. Yang hanya diwakili pejabat setingkat Kabag. Dirut pun dianggap tidak mengindahkan RKAP yang direvisi Walikota saat itu. (made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.