Iti–Ade Resmi Menang
Tim HAK akan Kembali Gugat ke Mahkamah Konstitusi
RANGKASBITUNG,SNOL Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati nomor urut 3, Iti Octavia Jayabaya – Ade Sumardi (Ide) mendapatkan suara terbanyak dalam rapat pleno rekapitulasi suara hasil pemungutan suara ulang yang digelar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak di Rangkasbitung, Jumat (22/11). Iti-Ade menang di 26 kecamatan.
Rapat pleno yang digelar di aula Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Pasir Ona, dimulai sekitar pukul 14.00 dan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Acara tersebut dihadiri lima komisioner KPU Lebak, anggota PPK dari 28 se-Kabupaten Lebak, unsur Muspida, anggota DPRD Lebak, para saksi dari ketiga pasangan calon, para pengurus Parpol dan tokoh masyarakat. Rapat pleno tersebut tidak dihadiri satu orangpun pasangan calon.
Pleno rekapitulasi suara hasil PSU langsung dipimpin Ketua Pokja Penghitungan Suara KPU Lebak, Ela Widasari dengan meminta masing-masing Ketua PPK di 28 kecamatan untuk membacakan hasil perolehan suara dari ketiga pasangan calon.
Dalam rekapitulasi suara tersebut, pasangan IDE memperoleh suara sebanyak 398.169 suara (66,14 persen). Disusul pasangan Amir Hamzah – Kasmin (HAK) yang diusung Partai Golkar dengan perolehan suara sebanyak 168.582 suara (28,74 persen) dan di posisi buncit ditempati pasangan dari jalur independen yakni Pepep Faisaludin – Aang Rasidi (Panglima) dengan memperoleh suara sebanyak 19.763 suara (3,37 persen). Sementara partisipasi pemilih mencapai 66,14 persen. Suara IDE menang di 26 kecamatan, sementara HAK hanya di dua kecamatan yakni Leuwidamar dan Kalanganyar.
“Dengan perolehan suara tersebut, pasangan IDE mendapatkan suara terbanyak,” kata Sekretaris KPU Lebak, Maman Budiman, yang membacakan pleno, yang disoraki oleh para pendukung pasangan IDE. KPU Lebak, tidak menetapkan pasangan calon terpilih karena yang berhak menetapkannya adalah Mahkamah Konstitusi (MK).
“Insya Allah hasil rapat pleno penghitungan suara PSU ini akan kami sampaikan ke MK maksimal tanggal 26 November mendatang,” tukasnya.
Sementara pada saat penandatanganan berita acara perolehan suara hasil PSU saksi pasangan HAK yakni Iman Sampurna tidak menandatangani berita acara rekapitulasi. “Kami tidak akan menandatangani berita acara ini, karena kami menilai PSU Pemilukada Lebak dicurangi oleh pasangan calon tertentu secara terstruktur sistematis dan massif, apalagi penyelenggara Pemilu menentukan waktu PSU sebelum kepemimpinan Mulyadi Jayabaya dan Amir Hamzah berakhir yakni tanggal 17 November 2013. Kami akan menggugatnya kembali ke MK (Mahkamah Konstitusi-red),” ujar Iman.
Menjawab pernyataan tersebut, Ketua KPU Lebak Agus Sutisna mempersilahkannya. Adanya keberatan dari salah satu saksi pasangan calon tidak mempengaruhi pleno rekapitulasi suara hasil PSU. “Kami mempersilahkan bagi para pasangan calon yang tidak puas untuk menggugatnya kembali ke MK,” kata Agus.
Agus juga menyatakan, partisipasi pemilih pada PSU Pemilukada Lebak 2013 ini menurun jika dibanding dengan Pemilukada 31 Agustus lalu yang mencapai 74,60 persen.. “Kami juga tidak tahu alasannya, padahal kami sudah maksimal melakukan sosialisasi PSU” tukasnya.
Terpisah, Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan IDE, Khairul Umam mengaku bersyukur atas ditetapkannya pasangan IDE sebagai pasangan yang memperoleh suara terbanyak. “Kami berharap semua elemen menerima kenyataan ini. Masyarakat Lebak butuh suasana kondusif demi melanjutkan pembangunan lima tahun ke depan,” ucap warga yang akrab dipanggil Mameng ini. (ahmadi/gatot)