Ratu Irma Tutup Mulut

Tersangka Kasus Dudaan Korupsi Kali Parung
SERANG,SNOL Dengan mengenakan pakaian daster, kerudung hitam, sepatu hitam, dan tongkat, Ratu Irma Suryani menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Kejari Serang, Senin (18/11).
Ratu Irma Suryani diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Peningkatan Drainase Primer Kali Parung, Kota Serang pada Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (Satker PPLP) Banten Rp 5 miliar.
Ratu Irma Suryani diperiksa kurang lebih 6 jam, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Setelah selesai menjalani pemeriksan, dia kembali ke mobil tahanan Kejari Serang yang sudah disiapkan petugas untuk diantarkan ke Rutan Serang. Dia bungkam ketika dimintai keterangan oleh wartawan.
Kasi Pidana Khusus Kejari Serang, Triono Rahyudi mengatakan, untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya memiliki 20 hari kedepan. “Mulai hari ini (kemarin-red) tersangka jadi tahanan Kejari serang, kita akan memanfaatkan waktu untuk memeriksa keterlibat tersangka,” kata Triono.
Triono meyakini peran Ratu Irma Suryani dalam proyek Rp 5 miliar tersebut sangat besar. “Itu bisa dibuktikan dalam persidangan nanti. Kami juga memiliki bukti komunikasi tersangka dengan tersangka lainya yaitu H jihadi selaku pemenang lelang proyek tersebut dari PT Ciboleger,” ujarnya.
Namun Triono belum bisa memastikan jadwal persidangan. Ia beralasan masih ada beberapa hal yang harus ditindak lanjuti terkait berkas perkara tersebut dari Kejati Banten. “Berkas terpisah untuk dua tersangka lain yakni Kepala Satker PPLP Banten Tatang Hidayat dan, H Jahadi juga belum dilimpahkan ke persidangan. Jadi, kami belum bisa memastikan,” tuturnya.
Kuasa hukumnya tersangka Ratu Irma Suryani, Sahrullah mengatakan, materi pemeriksaan tersebut tidak jauh dengan pemeriksaan sebelumnya. Dimana Ratu Irma Suryani dicecar seputar perannya dalam proyek tersebut, termasuk konpensasi fee senilai Rp 500 juta yang disangkakan penyidik kepada Ratu Irma Suryani. “Masih seputar peran ibu (Ratu Irma Suryani). Saya sudah menyampaikan bahwa Ibu tidak memiliki peran dalam proyek tersebut dan tidak pernah menerima fee,” ungkapnya. (bagas/eman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.