RSUD Cilegon Rugi Satu Miliar

Pegawai Mark Up Biaya Rekening Listrik, Air dan Telpon
CILEGON,SNOL Kasus dugaan korupsi mampir di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Cilegon. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim pemeriksa khusus (TPK) Inspektorat Pemkot Cilegon. RSUD mengalami kerugian satu miliar rupiah akibat penyelewengan pembayaran rekening listrik, telepon dan air PDAM yang dilakukan oknum pegawainya.
Fakta itu terungkap saat hearing Komisi II dengan RSUD Cilegon, Inspektorat Cilegon dan PDAM selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terkait kasus tersebut di ruang rapat Komisi II DPRD Cilegon, Rabu (13/11).
“Berdasarkan hasil investigasi sementara, uang negara yang diselewengkan oleh oknum pegawai RSUD sejak 2011 mencapai Rp1 miliar. Kami akui bahwa pelaku telah mengelabui kami, dengan menggunakan laporan keuangan menggunakan kwitansi palsu hasil scaning,” kata juru bicara TPK Inspektorat Cilegon Ade Nuryani kepada anggota Komisi II DPRD Cilegon.
Ade menambahkan, selain memalsukan kwitansi, oknum pegawai RSUD Cilegon juga melakukan mark up. Dalam kwitansi palsu, nilainya digelembungkan. Hal itu diketahui setelah TPK melakukan kroscek nilai tagihan setiap bulan dari PLN, PDAM maupun Telkom.
Hadir dalam hearing tersebut, Direktur RSUD Cilegon Zainoel Arifin didampingi jajarannya, Inspektorat Cilegon diwakili TPK, Dirut PDAM Encep Nurdin didampingi jajarannya, serta anggota Komisi II DPRD Cilegon.
Ade menambahkan, hasil temuan inspektorat belum final karena masih dalam proses penyelidikan. Kendati demikian, pihaknya memastikan penyelidikan yang dilakukan TPK akan selesai akhir bulan ini. “Apa pun hasilnya, kami akan laporkan ke Walikota,” ungkapnya.
Anggota TPK lainnya Lastri Rahayu mengatakan, telah memintai keterangan sejumlah pihak termasuk oknum pegawai. Bahkan untuk tunggakan di PDAM, pihaknya menemukan keterlibatan oknum pegawai PDAM yang bekerjasama dengan oknum pegawai RSUD Cilegon untuk menggelapkan rekening pembayaran air PDAM.
Dalam kesempatan tersebut, Zainoel mengakui selaku pimpinan juga kecolongan oleh ulah staffnya tersebut. Menurutnya, selama ini pembayaran listrik, PDAM dan Telkom memang tidak pernah dilakukan langsung di kantor PLN, Telkom maupun PDAM, tapi melalui rekening RSUD. Sambil menunggu TPK selesai melakukan pemeriksaan, pihaknya belum bisa mengambil tindakan. Hanya saja oknum pegawai tersebut tidak dikasih pekerjaan sejak kasus ini mencuat ke publik
Direktur PDAM Encep Nurdin mengakui, jika ada oknum pegawainya yang diduga bermain mata dengan oknum pegawai RSUD saat ini sudah dinonjobkan. “Karena pegawai kami bukan PNS, maka untuk sementara kami nonjob-kan. Nanti setelah ada keputusan dari inspektorat. Dia akan langsung diberhentikan,” jelasnya.
Sejumlah anggota Komisi II meminta Inspektorat, RSUD maupun PDAM untuk serius menuntaskan kasus tersebut secara internal, karena bukan tidak mungkin, masih ada pihak-pihak lain yang bermain dalam kasus tersebut.
“Sangat aneh jika penyelewengan sejak 2011 baru terbongkar dua tahun kemudian. Ada yang salah dalam hal pengawasan,” kata Yusuf Amin.  (cr2/zal /igo/gatot/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.