Dinkes Bantah Rujukan ‘Tak Laku’

RSUD Kabupaten Tangerang Sudah Disurati
TANGERANG, SNOL Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang buru-buru membantah jika regulasi filter pelayanan program Multiguna yang menggunakan surat rujukan Puskesmas disebut ‘tidak laku’. Mereka beranggapan hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan utang piutang Pemerintah Kota Tangerang kepada beberapa rumah sakit yang hingga kini belum juga dilunasi.
“Antara pelayanan pasien Multiguna di beberapa rumah sakit dan utang jangan disangkutpautkan. Jadi bukan berarti surat rujukan Puskesmas tidak laku. Kalau soal penolakan pasien rawat jalan di RSUD Kabupaten Tangerang itu karena memang pihak RSUD belum bersedia membuka lagi layanan tersebut,” tegas Sekretaris Dinas Kesehatan Dr. Wibisono, Rabu (13/11) kepada wartawan.
Ditambahkan Wibisono, pihaknya juga telah melayangkan surat kepada RSUD Kabupaten terkait penerimaan kembali layanan kepada pasien pengguna program Multiguna. “Tadi (kemarin) kami sudah melayangkan surat kepada RSUD (Kabupaten Tangerang) untuk bisa segera kembali membuka layanan rawat jalan di sana. Semoga dalam waktu dekat pasien Multiguna yang ada di Kota Tangerang bisa segera dilayani. Minimal minggu-minggu ini,” harapnya.
Meski mengaku tidak mengetahui betul detail jumlah tagihan RSUD Kabupaten, namun pihaknya berjanji akan segera melunasi pembayaran tagihan RSUD Kabupaten Tangerang yang sudah semakin membengkak. “Sisa tagihan yang belum dibayar juga akan segera kami lunasi. Agar pelayanan bisa kembali optimal,” terangnya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Hidayat mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut. Pasalnya, kali ini masyarakat Kota Tangerang yang kembali menjadi korban. Oleh karena itu, jika permasalahan ini terus bergulir, pihaknya juga akan segera mengambil langkah preventif guna mengundang pihak RSUD Kabupaten Tangerang untuk duduk bersama.
“Untuk langkah selanjutnya, DPRD akan mengundang pihak RSUD dan Dinkes untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik,” terangnya. Meski demikian, dewan asal Fraksi PKS menyebut jika permasalahan ini bukan sekadar soal ketidakmampuan Pemerintah Kota Tangerang untuk melunasi tagihan. Tapi lebih kepada prosedur anggaran perubahan yang hingga saat ini masih dibahas di Badan Anggaran (Banang). “Proses pencairan anggaran perubahan memang masih ada di Badan Anggaran. Tapi akan kami usahakan untuk bisa segera selesai pada bulan ini. Agar masyarakat Kota Tangerang bisa segera menikmati layanan kesehatan gratis yang dicanangkan oleh pemerintah setempat,” tegasnya. (kiki/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.