KHL Tangsel Rp2,2 Juta

SERPONG,SNOL Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah ditetapkan sebesar Rp2.226.540. Penetapan itu belum diikuti dengan penetapan Upah Minumum Kota (UMK) Tangsel.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Tangsel Suyatman, mengungkapkan meski sudah ditetapkan namun dia tidak mau menyebutkan nilai KHL tersebut. “Kita akan kasih tahu pada jumat (8/11), jika UMK pun sudah ada titik temu,” ungkapnya.
Sementara Dewan Pengupahan Kota (Depeko) masih akan melakukan rapat terakhir untuk menentukan UMK. “Kita lihat hasilnya Jumat, berapa yang akan ditetapkan untuk Kota Tangsel ini,” katanya.
Walaupun sudah ditetapkannya KHL, namun keputusan itu secara tegas ditolak kalangan buruh karena dianggap masih jauh terlalu kecil dari angka yang diajukan. Anggota Depeko Kota Tangsel perwakilan dari unsur buruh, Agus Karyanto, menyatakan KHL sebesar Rp2.226.540 tidak sesuai harapan kaum buruh. “Makanya saya nggak mau ikut tandatangani hasil kesepakatannya,” kata Agus.
Menurutnya, idealnya besaran KHL di Kota Tangsel bisa mencapai Rp2.424.000. Angka itu mengacu pada inflasi yang sedang berkembang di kawasan Tangerang, yakni menyentuh level 9,8 persen.
Agus mengakui bila dalam forum hasil keputusan penetapan KHL telah menemui babak final dan sulit diubah. Hasil survey ini akan menjadi rumusan untuk menentukan Upah Minimum Kota (UMK) di tahun berikutnya.
Agus berpendapat, hasil survey terhadap harga komponen kebutuhan pokok menunjukan bahwa nilai KHL sekarang sudah di atas UMK. Harusnya UMK tahun depan ada di atas KHL dan soal caranya menggunakan prediksi inflasi saat ini. “Siapa yang bisa memprediksi tahun depan tidak akan ada kenaikan inflasi? Itu yang jadi alasan saya tidak sepakat,” tegas Agus.
Agus mengatakan SDSI 1992 menolak untuk menandatangani hasil kesepakatan tersebut. Dari 15 orang yang datang dalam pleno KHL, dua tidak hadir, dan satu orang menolak keputusannya, yakni dirinya.
Dia berharap, Jumat besok ketika pembahasan UMK akan ada angka realitas yang muncul dalam penetapan pleno besok. “Kita berharap UMK tersebut diatas Rp2,8 juta. Jika dibawahnya, kami SDSI 1992 akan menolak keputusan tersebut,” katanya.
Salah seorang pengusaha tas di wilayah Pamulang, Pipie Soeyoto mengatakan, UMK/UMR kemarin saja, pihaknya sudah sangat berat sekali, apalagi harus naik hingga Rp2,8 juta. “Kalau saya bisa jual barang dengan harga lebih tinggi 25 persen nggak jadi masalah untuk naik sebesar Rp2,8 juta. Ini masalahnya dengan UMR yang kemarin saja, kita sudah berat banget, dan dengan daya beli custumer nggak akan terjangkau kalau mesti naik 25 persen,” pungkasnya. (pramita/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.