Carut Marut Data Masyarakat Miskin

Pemkab Lebak Akui Datanya Berbeda Dengan BPS
LEBAK, SNOL Mestinya perbedaan data jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Lebak ini tidak terjadi. Data tersebut menjadi rujukan pemerintah dalam memberikan program penanggulangan kemiski­nan kepada masyarakat setempat. Namun apa yang terjadi, data jum­lah masyarakat yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabu­paten Lebak dengan Bagian Per­ekonomian Setda Lebak berbeda.
Data BPS menyebutkan, jum­lah masyarakat miskin di Kabu­paten Lebak tahun 2013 sebanyak 185.123 rumah tangga sasaran (RTS) dari 737.130 kepala ke­luarga (KK) atau 1.239.660 jiwa. Sedangkan menurut data Bagian Pekonomian jumlah masyarakat miskin sebanyak 118.036 RTS dari 737.130 KK atau sekitar 1,2 juta jiwa.
“Selama ini data jumlah ma­syarakat miskin di Kabupaten Leb­ak berbeda antara data BPS dengan data milik Pemkab Lebak,” kata Kepala BPS Lebak, Ripto Hukari, Jumat (1/11).
Perbedaan data tersebut disebab­kan BPS menggunakan data
Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011 yang dijadikan acuan beberapa program penang­gulangan kemiskinan, seperti ban­tuan langsung sementara masyara­kat (BLSM), beras untuk rakyat miskin (raskin), program keluarga harapan (PKH), dan lain.
“Harusnya instansi terkait tiap bulan melakukan verifikasi data jumlah masyarakat miskin, agar datanya menjadi akurat. Akibat ada perbedaan data itu mempenga­ruhi pemberian program,” ujarnya.
Ripto mengaku tidak pernah dilibatkan dalam melakukan pen­dataan program penanggulangan kemiskinan. Baik PKH, BLSM maupun raskin. “Kita ini memi­liki data akurat mengenai jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Lebak. Kedepan, kami berharap ada kesamaan dalam dalam men­data masyarakat miskin,” ucapnya.
Kasubag Sarana dan Pembinaan Perekonomian Rakyat Setda Leb­ak, Dani Hendarman mengakui data masyarakat miskin berbeda. “Perbedaan data itu mungkin pada proses pendataan awal sensus pen­duduk,” kata Dini.
Namun, lanjut Dini, perbedaan data tersebut tidak menjadi persoa­lan serius, karena setiap masyara­kat miskin di wilayah Kabupaten Lebak mendapatkan program penanggulangan kemiskinan. “Mungkin masyarakat yang satu mendapatkan PKH, namun warga lain mendapatkan KUR dan pro­gram yang lain. Jadi masyarakat tetap mendapatkan bantuan,” im­buhnya. (ahmadi/eman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.