‘Organda Berseragam DISHUB Pungli’
BALARAJA,SNOL Aksi pungutan yang dilakukan oleh petugas berseragam dinas pemerintahan dan organisasi resmi terhadap kendaraan angkutan, kerap ditemukan di sejumlah ruas jalan raya Kabupaten Tangerang dan provinsi.
Pengemudi tidak tahu mana pungutan liar dan mana yang resmi, namun keluar duit untuk membayar pungutan itu sudah pasti setiap kali melintas.
Ironisnya, dalam kondisi ketidakjelasan itu Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Tangerang dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) justru malah seperti ’rebutan berekat’. Mereka saling klaim pungutan yang dilakukannya resmi, dan yang dilakukan organisasi lain liar.
Pihak Dishubkominfo menyebut pungutan liar (Pungli) retribusi kendaraan itu dilakukan oleh oknum anggota Organda berseragam petugas Dishub. Hal ini berdasarkan temuan saat penertiban Pungli retribusi kendaraan di 6 titik, yakni Kedaton Kecamatan Pasar Kemis, Bitung Curug, Kali Prancis Kosambi, Kampung Pasir Balaraja, Cisauk, dan Rajeg.
Kepala Dishubkominfo, Yusuf Herawan mengatakan petugas Dishub bersama instansi kepolisian dan Satpol PP berhasil menertibkan enam titik lokasi Pungli retribusi kendaraan di sejumlah jalan protokol.
“Enam titik kami tertibkan pekan kemarin. Dari sana kami mendapati ada petugas penarik retribusi yang bukan petugas Dishub namun mengenakan seragam Dishub. Mereka memungut uang dari kendaraan yang melintas,” kata Yusuf, Selasa (30/10).
Setelah diperiksa, ternyata orang-orang yang memungut uang dari kendaraan pengangkut barang atau angkutan umum itu dari Organda. Beberapa diantaranya mengaku berasal dari Organda. “Dishub dalam hal ini merasa dirugikan, karena kami tidak melakukan pungutan di jalan seperti itu. Jadi secara otimatis juga bukan petugas kami. Kami juga langsung melucuti baju dan atribut Dishub yang dikenakan orang-orang tersebut,” ujarnya.
Dishub juga tidak mengeluarkan tiket untuk pungutan tersebut. Petugas Dishub hanya mengambil retribusi dari parkir off street atau parkir di tepi jalan di luar kawasan.
Kepala Bidang Angkutan dan Lalu Lintas Dishubkominfo, Yuyus Rusniadi menambahkan dalam razia pekan kemarin ada satu titik yang kosong. Ia menduga razia Pungli tersebut sudah bocor sehingga lokasi tempat pemungutan dalam keadaan sepi.
Terpisah, Ketua DPC Organda Kabupaten Tangerang, Dan Persada Tangerang membantah jika retribusi kendaraan yang dilakukan Organda adalah liar. Retribusi tersebut sah. Pungli justru dilakukan oknum pegawai Dishub di tujuh lokasi.
“Tidak benar itu, retribusi yang dilakukan Organda sah. Kami terpaksa melakukan hal ini karena minimnya perhatian dari pemerintah daerah setempat. Bahkan kami organisasi resmi yang berdasarkan undang-undang, sebagai mitra pemerintah tidak kunjung diberikan dana hibah untuk keberlangsungan organisasi kami,” tegas Dan Persada di sekretariat Organda di Balaraja, Selasa (30/10).
Dia juga menuding justru Pungli marak dilakukan oleh oknum petugas Dishub. Pungutan berlangsung di tujuh lokasi. Diantaranya, di Kosambi dekat PT Pemi, di Sentiyong Balaraja, Pasir Nangka dan Cibadak Kecamatan Tigaraksa, Curug, Cisauk dan Kutabumi Pasar Kemis. (aditya/jarkasih)