Ada Anggaran Siluman Rp 1,47 T di Empat Dinas
BPKP Juga Temukan 191 Penerima Bansos Fiktif
JAKARTA PUSAT,SNOL Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan anggaran siluman Rp 1,471 triliun. Angka itu didapat setelah BPKP melakukan audit terhadap APBD DKI Jakarta 2012.
Anggaran siluman itu didapat di empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memiliki anggaran besar dalam APBD 2012. Yakni, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI.
Kepala BPKP Mardiasmo mengungkapkan bahwa setelah melakukan audit terhadap APBD 2012, pihaknya menemukan adanya program-program di empat SKPD itu yang tidak sesuai antara prosedur penyusunan program dan penganggarannya. Dia menjelaskan, awalnya dalam APBD DKI Penetapan 2012, BPKP menemukan anggaran siluman Rp 1,068 triliun.
Lalu, setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendetail, anggaran siluman itu bertambah lagi sehingga total menjadi 1,471 triliun. “Kami menemukan kegiatan baru yang muncul tiba-tiba atau istilahnya anggaran siluman di tahun anggaran 2012 lalu,” kata Mardiasmo kepada wartawan seusai Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi DKI di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/10).
Tak hanya pada APBD Penetapan, BPKP juga menelusuri APBD Perubahan. Hasilnya, ditemukan anggaran siluman untuk program bantuan sosial (bansos) dari pemprov sebesar Rp 8,32 miliar. Anggaran bansos itu diberikan untuk 191 penerima baru, padahal fiktif.
Dia menengarai ada koordinator yang telah mengoordinasikan penerima bansos dan hibah dari DKI. Koordinator itu akan mendapat bayaran dari pencairan anggaran bansos dan hibah per penerima.
“Anggaran siluman ini tidak sesuai dengan prosedur pembahasan anggaran. Ujug-ujug muncul. Jumlahnya tidak kecil lho. Yang jadi pertanyaannya, ini masukan siapa sehingga ada anggaran siluman,” tuturnya.
Mardiasmo meminta pemprov segera menerapkan e-budgeting untuk penyusunan APBD. Jadi, keberadaan anggaran siluman diharapkan dapat dihilangkan. “Saya hanya mengingatkan bahwa penyusunan hingga penetapan APBD Penetapan dan APBD Perubahan sangat rawan. Meski sudah disahkan, bisa saja di dalammya tiba-tiba muncul anggaran siluman. Saya minta ini segera dicermati dan segera diterapkan e-budgeting,” ungkap dia.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan bahwa pemprov melalui inspektorat akan melakukan follow up terhadap temuan BPKP itu. Jika pemeriksaan inspektorat menemukan adanya tindak pidana korupsi, pemprov baru akan menyerahkannya kepada penegak hukum, termasuk di dalamnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Dicari penyebabnya apa? Kalau dalam proses ditemukan semua sebabnya, kemudian baru ditentukan lanjutannya,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa hasil temuan BPKP itu merupakan kesalahan prosedur di dalam mekanisme penganggaran. Kesalahan tersebut berisiko mengarah pada tindak pidana korupsi.
Namun, hasil temuan BPKP belum bisa dimasukkan sebagai tindak pidana korupsi. “Tidak prosedural belum tentu korupsi. Perlu konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan pemprov. Jadi, kami belum sampai pada titik tindak pidana korupsi,” kata dia. (bad/hen/dwi/jpnn)