8 PSK dan Germo Diangkut Pol PP
Di Terminal dan Pasar Sentiyong
BALARAJA,SNOL Sebanyak 6 orang pekerja seks komersil (PSK) dan dua orang germo yang sedang asyik mangkal di terminal dan Pasar Sentiyong Kecamatan Balaraja pasrah saat tertangkap Satpol PP Kabupaten Tangerang, Minggu (20/10). Mereka diangkut ke mobil operasi untuk didata dan diminta tak lagi mangkal.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi mengungkapkan, peristiwa ini bermula saat Satpol PP melakukan monitoring wilayah (Monwil) yakni operasi PSK dan patroi di kawasan Citra Raya Kecamatan Cikupa dan di terminal serta Pasar Sentiyong di Kecamatan Balaraja. Monvil ini bergerak sejak Sabtu malam pukul 17.00 wib.
Saat melintasi wilayah Citra Raya, Satpol PP membubarkan sejumlah pasangan muda-mudi yang sedang asik pacaran di tempat gelap serta di taman-taman yang biasa dijadikan tempat berkumpul anak muda. Bahkan petugas juga membubarkan sejumlah anak muda yang berkumpul sambil menenggak minuman keras.
Selesai patroli di kawasan Citra Raya, petugas kemudian bergerak menuju wilayah Balaraja. Saat memantau terminal dan Pasar Sentiyong, petugas mendapati 6 PSK yang sedang menunggu pria hidung belang, disertai 2 orang germo yang sedang santai mengawasi para PSK. Satpol PP pun langsung mengangkut mereka ke mobil patroli untuk dilakukan pendataan.
“Rata-rata usia mereka 25 sampai 30 tahun. Mereka kami bawa ke kantor untuk didata dan dihimbau untuk tidak lagi mangkal. Jika dalam operasi nanti terjaring lagi, mereka langsung kami kirim ke panti rehabilitasi di Pasar Rebo Jakarta,” tegas Slamet.
Petugas juga mengamankan puluhan botol minuman keras, diantaranya 18 botol angker bir, 26 botol anggur merah orang tua, 23 botol angker stout, 5 botol rajawali dan 5 botol guines. Meski sempat terkendala hujan, namun operasi terus berlanjut hingga pukul 02.00 wib Minggu dini hari.
Terpisah, Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang, AKP Wempy mengatakan, pihaknya juga gencar melakukan patroli. “Terakhir patroli dan razia kami gelar di tempat hiburan karoke Rainbow dan Locus. Sejauh ini tidak ada pelanggaran Narkoba dan tujuan operasi untuk menekan angka peredaran Narkoba,” pungkasnya. (aditya/jarkasih)