Pulang, 2 TKI Dititipi Narkotika

Disimpan di Dalam Kardus dan Baby Walker
BANDARA,SNOL Dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia kembali ditangkap oleh aparat Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Tangerang. Mereka kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 7,3 kg yang disimpan di dalam kardus dan baby walker.
Keduanya adalah MGR (34), dan MH (31). Mereka menyelundupkan sabu tersebut dengan modus dan waktu yang berbeda. Tersangka MGR, membawa 14 paket sabu seberat 1,5 Kg  dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia (GA-819) rute Kuala-Lumpur-Jakarta-Surabaya pada Senin (30/9). Sabu itu disembunyikan di dalam dinding kardus yang dibawanya.
Sedangkan MH  menyelundupkan 4 paket sabu seberat 5,7 kg di dalam dinding kardus dan lampu sorot. Pelaku menumpang pesawat Garuda Indonesia (GA-821) pada Jumat (11/10), dengan rute yang sama seperti tersangka MGR.
“Keduanya ditangkap saat tiba di Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta Tangerang, berkat kejelian petugas yang mencurigai gerak-gerik mereka,” kata Plh Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Purwidi, Jumat (18/10).
Sabu 1,6 kg yang dibawa MGR bernilai sebesar Rp2,2 miliar. Sedangkan sabu seberat 5,7 kg yang dibawa MH bernilai Rp7,7 miliar. “Total estimasi untuk 7,3 kg sabu adalah Rp9,9 miliar,” ujarnya.
Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat mengatakan, kedua tersangka  mengaku tidak saling kenal satu sama lain. Namun kemungkinan besar berasal dari jaringan yang sama. “Kita sedang kembangkan penangkapan ini untuk mengungkap bandar dan penerimanya di Indonesia,” katanya.
Tersangka ini mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena tidak punya uang. Kemudian seorang WNI berinisial WS menawarkan mereka bantuan untuk bisa pulang, bahkan diberikan uang saku sebesar Rp15 juta. Namun mereka mengaku tidak tahu jika dititipkan barang tersebut. “Mereka disuruh membawa barang itu ke Indonesia. Mereka sudah dibelikan tiket dan diberikan masing-masing upah Rp15 juta. Tapi mereka mengaku tidak tahu soal penitipan barang tersebut,” paparnya.
Sumirat menilai saat ini jaringan narkotika seringkali memanfaatkan TKI untuk memuluskan rencana mereka menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Mereka mengincar TKI yang tidak bisa pulang ke Indonesia karena kehabisan ongkos atau tidak punya uang. Disinilah para sindikat beraksi dengan mengiming-imingi para TKI menggunakan sejumlah uang.
“Dalam kondisi butuh dan tertekan seperti itu, para sindikat memang bisa mempengaruhi TKI dengan sangat mudah. Oleh karena itu kami himbau agar para TKI tidak menerima begitu saja bantuan dari orang asing. Kalau tidak punya uang untuk pulang, lebih baik ke KBRI,” tukasnya. (kiki/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.