Lalai, 8 Pegawai Dishub Dimutasi

SERPONG,SNOL Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memutasi delapan pegawainya. Langkah tersebut diambil karena masih mereka dinilai lalai dalam menjalankan tugas.
Mereka lalai terutama dalam menjalankan tugas menertibkan dan menegakkan larangan truk bermuatan 8 ton yang masuk Jalan Pahlawan Seribu dan Jalan Raya Serpong pada pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. “Ada 8 pegawai. Satu diantaranya PNS, sisanya TKS. Kami sudah tegur mereka dan untuk selanjutnya memutasi,” ujar Sukanta, Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel.
Ke delapan pegawai tersebut nantinya tak akan bertanggung jawab lagi dalam menertibkan maupun menegakkan larangan tersebut. Sebab dalam penugasan sebelumnya mereka dinilai lalai dalam mengawasi dan menindak pengemudi truk yang masih membandel.
Saat ditanya apakah ada pegawainya yang melakukan pungutan liar (pungli) atau menerima sesuatu saat menindak truk tersebut, Sukanta secara tegas membantahnya. ”Tak ada yang menerima uang atau memungut. Sementara ini mereka dinilai lalai saja,” tegasnya.
Menurut pria yang baru menjabat dua minggu sebagai Kadishubkominfo ini, dia akan melakukan pembenahan pegawai atau orientasi kedalam dulu. Minggu depan atau setelah Idul Adha, dia berjanji akan kembali mengerahkan pasukan Dishub yang lebih telaten dan disiplin dalam memberlakukan aturan Perwal No.3 Tahun 2012 Tentang Pelarangan Truk Bermuatan 8 Ton masuk ke dalam Kota Tangsel.
”Sementara itu saat ini tetap ada petugas kami yang masih berjaga, dan menilang bila ada truk nekad masuk kedalam kota dijam tersebut,” tutur Sukanta.
Dilain pihak, ternyata tak semua supir truk membandel. Contohnya Supriyatna (46), supir truk bermuatan mebel ini memilih menunggu di Cilenggang, keluar pintu tol Serpong, untuk masuk ke dalam kota. ”Saya sudah sering bolak balik sini, kalau masih sore begini, ya terpaksa menunggu sampai malam nanti, baru bisa lewat antar barang,” ujar supir asal Jepara ini.
Sembari menunggu diperbolehkannya truk masuk Jalan Raya Serpong, Yatna dan beberapa supir truk lainnya memilih untuk mengecek mesin dan barang bawaan di dalam kendaraan mereka. Tidak hanya itu, ada beberapa supir truk yang memilih untuk beristirahat hingga malam tiba.
”Kalau ada yang tahu banget, bahkan sudah ada yang memprediksi sampai Serpong ini harus jam 9-10 malam. Jadi sampai sini cuma numpang istirahat makan atau langsung jalan,” katanya.
Berbeda dengan Haryanto (41). Dia mengaku kalau pemberlakuan Perwal No.3 Tahun 2012 ini menghambatnya dalam mengatarkan barang. “Misalnya disurat pengatar ini harus sampai jam 1 siang, tapi karena ada larangan begini baru sampai tengah malam nanti,” ujarnya.
Saat ditanya mengapa tak memilih lewat jalan belakang atau melalui jalur Pasar Serpong, Haryanto mengaku tak mau karena dipikirnya jalan tersebut masih pada jalur yang masuk dalam larangan. “Kalau sudah ketangkep dan ketilang, ribet lagi urusannya. Lebih baik nunggu sambil tidur,” pungkasnya. (pramita/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.