Bandar Ganja 70 Kg Ditangkap

TANGERANG, SNOL Kelakuan Ahmad Mashudi (40) dan Siti Fatimah (40) ini memang keter­laluan. Kedua pasangan suami istri (pasutri) ini nekad menjadi bandar narkoba untuk mencuku­pi kebutuhan sehari-hari.
Aksi mereka pun akhirnya terbongkar polisi. Mereka dia­mankan saat digerebek jajaran kepolisian Polsek Cisauk di kediaman mereka di Komplek Metro Serpong 2 Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/10). Tersangka Ahmad Mashudi terpaksa dilumpuhkan tangan kanannya karena menco­ba kabur saat akan ditangkap. Dari pengembangan polisi, pasangan ini tergolong bandara besar lantaran dari tangan ked­uanya polisi mengamankan ganja hampir 1 kwintal atau mencapai 70 kilogram barang haram. “Be­nar hari ini (kemarin) ada penang­kapan terhadap pasangan suami istri yang menjadi pengedar gan­ja,” kata Kapolsek Cisauk, AKP Bachtiar Siregar saat dihubungi Satelit News kemarin.
Tertangkapnya pasutri tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan bandar ganja lain­nya di Jakarta Barat. Polisi kemu­dian melakukan pengintaian terh­adap gerak-gerik keduanya yang diduga merupakan bandar besar.
Setelah beberapa lama melaku­kan pengintaian, polisi kemudian membuntuti pelaku hingga ke wilayah BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Melihat ter­sangka sedang melakukan tran­saksi akhirnya polisi menangkap­nya. “Saat ditangkap tersangka tengah menjual 10 kilogram gan­ja,” tambah Kapolsek.
Tidak puas sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan melaku­kan penggeledahan di rumah tersangka. Di rumah tersangka polisi berhasil mengamankan ganja hingga 47 kg. “Jika dito­talkan dengan hasil penangka­pan di Jakarta Barat sebanyak 13 kilo maka maka total ganja yang dimiliki pelaku mencapai 70 kg ganja,” jelas Kapolsek.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (2) Sub 111 (2) UU No. 35 Tentang Narkotika den­gan ancaman hukuman minimum lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Terpisah, Camat Cisauk, Murhadi berharap warga segera melaporkan jika menemukan ke­janggalan di masyarakat. “Saya berharap agar masyarakat ber­peran aktif untuk melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” harapnya. (hen­dra/deddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.