Bandar Ganja 70 Kg Ditangkap
TANGERANG, SNOL Kelakuan Ahmad Mashudi (40) dan Siti Fatimah (40) ini memang keterlaluan. Kedua pasangan suami istri (pasutri) ini nekad menjadi bandar narkoba untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Aksi mereka pun akhirnya terbongkar polisi. Mereka diamankan saat digerebek jajaran kepolisian Polsek Cisauk di kediaman mereka di Komplek Metro Serpong 2 Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/10). Tersangka Ahmad Mashudi terpaksa dilumpuhkan tangan kanannya karena mencoba kabur saat akan ditangkap. Dari pengembangan polisi, pasangan ini tergolong bandara besar lantaran dari tangan keduanya polisi mengamankan ganja hampir 1 kwintal atau mencapai 70 kilogram barang haram. “Benar hari ini (kemarin) ada penangkapan terhadap pasangan suami istri yang menjadi pengedar ganja,” kata Kapolsek Cisauk, AKP Bachtiar Siregar saat dihubungi Satelit News kemarin.
Tertangkapnya pasutri tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan bandar ganja lainnya di Jakarta Barat. Polisi kemudian melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik keduanya yang diduga merupakan bandar besar.
Setelah beberapa lama melakukan pengintaian, polisi kemudian membuntuti pelaku hingga ke wilayah BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Melihat tersangka sedang melakukan transaksi akhirnya polisi menangkapnya. “Saat ditangkap tersangka tengah menjual 10 kilogram ganja,” tambah Kapolsek.
Tidak puas sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Di rumah tersangka polisi berhasil mengamankan ganja hingga 47 kg. “Jika ditotalkan dengan hasil penangkapan di Jakarta Barat sebanyak 13 kilo maka maka total ganja yang dimiliki pelaku mencapai 70 kg ganja,” jelas Kapolsek.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (2) Sub 111 (2) UU No. 35 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimum lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Terpisah, Camat Cisauk, Murhadi berharap warga segera melaporkan jika menemukan kejanggalan di masyarakat. “Saya berharap agar masyarakat berperan aktif untuk melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” harapnya. (hendra/deddy)