Ibu Tiri Ratu Atut Kena PAW
SERANG,SNOL Ibu tiri Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yakni Ratna Komalasari dikenakan sanksi pergantian antar waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2009-2014. Politisi Partai Golkar itu pun digantikan oleh Muchtar Idris.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Serang Achmad Anis Fuad Bin KH Jawahir mengatakan, penyebab di-PAW Ratna Komalasari kurang aktif karena masalah kesehatan.
“Sehingga tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan,” ujar Anis usai rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Serang pengganti antar waktu masa jabatan 2009-2014 di gedung DPRD Kota Serang, Senin (7/10).
Anis mengatakan, Ratna telah mengalami sakit sejak lama. Namun, ia tak mengetahui secara pasti apa penyakit yang diderita Ratna. Yang ia tahu, Ratna tak boleh kecapaian. Bahkan, Ratna pun saat ini tinggal di Bandung. Karena melihat keadaan dan kondisi Ratna, maka Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Serang mengajukan proses PAW ke pimpinan dewan sejak Juni lalu.
“Prosesnya sudah lama. Bahkan, SK Gubernur Banten terbitnya 9 September lalu, tapi karena dewan padat, maka pengambilan sumpahnya baru dilakukan sekarang,” ujarnya.
Pemberhentian Ratna dan pengangkatan Muchtar Idris berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 171.1/Kep.491-Huk/2013 tentang Peresmian Pemberhentian Hj Ratna Komalasari dan Pengangkatan H Muchtar Idris sebagai Anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2009-2014.
Anis menerangkan, pengganti Ratna, Muchtar Idris yakni orang yang memperoleh suara terbanyak ketiga di daerah pemilihan Curug dan Walantaka, setelah Namin dan Ratna Komalasari.
Kata dia, PAW Ratna tak ada kaitannya dengan kasus tertangkapnya Tb Chaeri Wardhana oleh KPK beberapa hari lalu. “Pergantian ini sesuai dengan aturan. Kami berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.
Kata dia, ketidakhadiran Wakil Ketua DPRD Kota Serang Adde Rosi Khoerunnisa saat rapat paripurna dikarenakan menantu Atut itu sedang cuti karena akan menjalankan ibadah haji.
Sementara itu, Muchtar Idris mengatakan, dengan diangkatnya dia sebelum anggota DPRD Kota Serang, maka ia akan melayani aspirasi masyarakat, sesuai dengan sumpah jabatan yang diucapnya. “Namun, yang pasti saya akan menyesuaikan diri dulu,” tuturnya.
Wakil Walikota Serang Nana Suryana mengatakan, momen pengambilan sumpah/janji anggota DPRD kemarin merupakan titik pemberhentian sejenak bagi anggota dewan yang lain untuk sejenak merefleksi kembali arti kehadirannya terutama tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
Dengan demikian, momen kemarin tidak saja berarti penting hanya bagi Muchtar Idris, tetapi memiliki makna mendalam bagi segenap Anggota DPRD Kota Serang. (nna/jpnn)