SK Pengunduran Suwandi Menggantung
TIGARAKSA,SNOL Mantan Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang Achmad Suwandi, tak pernah lagi terlihat bertugas di Pemkab Tangerang.
Kejadian itu sudah berlangsung lama, tepatnya setelah dirinya mengajukan surat pengunduran diri lantaran maju sebagai calon Bupati Tangerang, pada Pemilukada Kabupaten Tangerang tahun 2012 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang, Yani Sutisna mengatakan, pihaknya masih memproses surat pengunduran diri Ahcmad Suwandi. Proses tersebut masih menggantung lantaran usai Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tahun 2012 lalu hingga kini belum ada keputusan lebih lanjut.
“Bisa dikatakan proses surat pengunduran diri beliau (Ahmad Suwandi,red) masih menggantung. Yang bersangkutan memang sudah mengajukan surat pengunduran diri untuk terjun ke politik Pilkada saat itu. Surat tersebut menyatakan bahwa beliau bukan pegawai Kabupaten Tangerang lagi,” kata Yani, kemarin.
Atas dasar surat itu juga Pemkab Tangerang tidak memberikan tunjangan kepada Suwandi. Sebab, ia tidak lagi berdinas di Pemkab Tangerang dan tidak masuk kantor setelah menyerahkan surat tersebut. Surat pengunduran diri dari jabatan terkait pencalonan dalam Pilkada Kabupaten Tangerang, sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 10/2005.
Untuk status Pegawai Negeri Sipil (PNS)-nya, kata Yani, tidak dihapuskan selama PNS tersebut tidak menjadi pengurus atau anggota Partai Politik (Parpol).
“Suwandi tetap menerima gaji dari pemerintah karena statusnya masih Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Yani.
Terkait surat pengunduran diri ini pihaknya juga masih meminta konsultasi kepada pemerintah provinsi, lantaran adanya perbedaan dalam aturan kepegawaian dan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagi PNS.
“Masalah ini sedang kami bahas lebih lanjut. Masalah ini memang tergolong baru,” tegasnya.
Jika dimungkinkan Suwandi bisa ditugaskan kembali di Pemkab Tangerang. Namun informasi yang berkembang, Suwandi hendak pindah dinas ke pemerintah pusat.
“Saya jarang komunikasi lagi dengan beliau, jadi tidak tahu persis rencana kepindahannya ke pusat. Ya sementara ini masih diproses dulu,” tukasnya.
Saat dikonfirmasi, Achmad Suwandi mengakui dirinya sudah tidak lagi berdinas di Pemkab Tangerang usai mengajukan surat pengunduran diri dan ditetapkan sebagai calon bupati dalam Pilkada Kabupaten Tangerang.
Ditanya apakah siap jika diminta untuk bertugas di Pemkab Tangerang lagi, Suwandi mengaku ingin mengajukan pensiun.
“Iya saya sudah tidak berdinas, memang tadinya ingin pindah ke pemerintah pusat. Tapi setelah saya pikirkan saya ingin mengajukan pensiun saja. Saya sudah lama mengabdi di pemerintahan,” pungkasnya.(aditya/jarkasih)