Ketua DPRD Lebak Diberhentikan
LEBAK, SNOL DPP PDI Perjuangan memberhentikan Ade Sumardi dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Jabatan Ade digantikan Ade Suryana melalui pergantian antar waktu (PAW) sesuai surat keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani Sekjend DPP PDI Perjuangan Tjahyo Kumolo.
“Berdasarkan SK dari DPP PDI Perjuangan yang ditandatanagi Pak Tjahyo, Pak Ade Suryana ditetapkan sebagai Ketua DPRD Lebak hingga Oktober 2014 mendatang,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lebak, Enden Mahyudin, Senin (9/9).
Menurut Enden, pemberhentian dan pengangkatan jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lebak dari PDI Perjuangan itu dilakukan, setelah Ade Sumardi terpilih menjadi Wakil Bupati Lebak periode 2013 – 2018 mendampingi bupati terpilih yakni Iti Octavia Jayabaya.
“Pak Ade Sumardi sudah mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD Lebak, setelah ia mendaftar menjadi cawabup Lebak pada bulan Juni lalu. Kemudian kami mengajukan sembilan nama calon Ketua DPRD ke DPP dan yang dipilih Pak Ade Suryana,” ujara Ketua DPC PDIP Kabupaten Lebak ini.
Ketua DPRD Lebak yang baru, Ade Suryana, membenarkan hal itu. Kata dia, surat pelantikannya tinggal menunggu SK pengesahan dari Gubernur Banten. “Mudah-mudahan pertengahan bulan September ini SK itu bisa keluar,”kata Ade Suryana. (ahmadi/eman)