Ketua DPRD Lebak Diberhentikan

LEBAK, SNOL DPP PDI Perjuan­gan memberhentikan Ade Sumar­di dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Jabatan Ade digantikan Ade Suryana melalui pergantian antar waktu (PAW) sesuai surat keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani Sekjend DPP PDI Perjuangan Tjahyo Kumolo.
“Berdasarkan SK dari DPP PDI Perjuangan yang ditandatanagi Pak Tjahyo, Pak Ade Suryana ditetapkan sebagai Ketua DPRD Lebak hingga Oktober 2014 men­datang,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lebak, Enden Mahyudin, Senin (9/9).
Menurut Enden, pemberhen­tian dan pengangkatan jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lebak dari PDI Perjuangan itu di­lakukan, setelah Ade Sumardi terpilih menjadi Wakil Bupati Lebak periode 2013 – 2018 mendampingi bupati terpilih yakni Iti Octavia Jayabaya.
“Pak Ade Sumardi sudah men­gundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD Lebak, setelah ia mendaf­tar menjadi cawabup Lebak pada bulan Juni lalu. Kemudian kami mengajukan sembilan nama calon Ketua DPRD ke DPP dan yang dip­ilih Pak Ade Suryana,” ujara Ketua DPC PDIP Kabupaten Lebak ini.
Ketua DPRD Lebak yang baru, Ade Suryana, membenarkan hal itu. Kata dia, surat pelantikannya tinggal menunggu SK pengesahan dari Gubernur Banten. “Mudah-mudahan pertengahan bulan Sep­tember ini SK itu bisa keluar,”kata Ade Suryana. (ahmadi/eman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.