Belasan Karyawan SPBU Mogok Kerja

CIKUPA,SNOL Belasan karyawan SPBU 34-15701 di Jalan Raya Serang-Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa melakukan aksi mogok kerja, Kamis (3/10). Mereka menuntut manajemen SPBU agar memberikan upah yang layak dan Jamsostek.
Informasi yang dihimpun, karyawan shift satu melakukan aksi mogok kerja secara spontan sejak pukul 09.00 Wib. Usai menutup pelayanan SPBU, massa langsung berjalan ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakerrans) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa untuk menyampaikan aspirasinya.
“Aksi tidak berlangsung lama, sebab mereka secara spontan mogok kerja dan langsung konvoi ke Disnakertrans setelah pelayanan di SPBU ditutup,” kata Kapolsek Cikupa Kompol Bresman Daniel.
Karyawan SPBU ini menuntut pemberlakuan upah sesuai UMK 2013 yakni Rp2.200.000. Kemudian karyawan juga meminta agar manajemen SPBU memberikan Jamsostek. Tuntutan ini menurut karyawan sesuai dengan hak normatif pekerja. Sejauh ini upah yang diberikan dinilai tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang.
Sementara, Manajer SPBU 34-15701, Gunawan menyayangkan adanya aksi tersebut. Sebab tidak ada pemberitahuan secara resmi ke manajemen SPBU, serta permohonan untuk memusyawarahkan tuntutan dari karyawan. Tuntutan karyawan yakni kenaikan upah dan pemberian Jamsostek.
“Tidak ada pemberitahuan, sekitar jam 09.00 Wib para karyawan langsung mogok kerja begitu saja dan pergi ke Disnaker. Sebetulnya saya sudah dengar desas-desus mau ada mogok kerja, tapi tidak tahu kapan. Seharusnya tidak perlu mogok, sampaikan saja aspirasinya kami terbuka kok,” tukas Gunawan.
Ditanya soal desakan kenaikan upah, Gunawan mengaku hal itu berat dilakukan. Selain dinilai manajemen belum mampu juga sistem kerja karyawan di SPBU berbeda dengan di pabrik pada umumnya. Sehingga besaran gaji disesuaikan dengan pola dan jam kerja, dengan jumlah pekerja sekitar 30 orang. Pihaknya mengaku siap nantinya dipanggil Disnakertrans untuk memberikan penjelasan terkait hal ini.
“Gaji diberikan bervariasi dari Rp800 ribu sampai Rp1.450.000. Mereka kerja 15 hari dalam sebulan dengan sistem shift. Dalam sehari juga mereka bekerja tidak full. Artinya saat jam sibuk seperti pagi, siang dan sore baru pelayanan full. Masa harus saya samakan dengan gaji buruh pabrik yang bekerja full dalam sebulan,” pungkasnya. (aditya/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.