Gugatan Class Action Dianggap Wajar
PDAM TKR Tidak Tinggal Diam
TANGERANG,SNOL Adanya rencana gugatan Class Action dari warga Perum Vila Balaraja Kecamatan Balaraja, terhadap PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, direspon dingin oleh pihak PDAM. Gugatan itu dinilai sebagai langkah yang wajar.
”Kami sangat menghargai keinginan pelanggan. Itu adalah hak setiap pelanggan,” jelas Kepala Bagian Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Nopie Irianto kepada Satelit News, Senin (23/9).
Walau pihak PDAM mengakui belum bisa melayani secara maksimal namun bukan berarti pihaknya tinggal diam terkait ketidaklancaran pasokan air ke wilayah Vila Balaraja dan Taman Balaraja.
Minimnya pasokan air ini dikarenakan kontur tanah yang tidak rata sehingga tekanan air menurun. Hal tersebut diperparah dengan banyaknya penyambungan air ilegal dan pompa hisap sehingga air yang mengalir ke rumah-rumah pelanggan di Vila Balaraja menjadi sedikit.
Untuk solusi sementara, PDAM secara rutin mengirimkan tangki air bersih bagi para pelanggannya di sana. Pihaknya juga menyediakan Instalasi Pengolahan Air (IPA) mobile di komplek tersebut agar masyarakat bisa mendapatkan air bersih.
”Kami telah tempatkan IPA Mobile untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi pelanggan kami Vila Balaraja. IPA mobile tersebut telah lama kami operasikan di blok N dekat rumah pak Rustam,” ujar Nopie.
Sedangkan untuk solusi jangka panjang, PDAM TKR telah menjalin kerjasama dengan PT Aetra Air Tangerang berupa pembelian air curah sebanyak 50 liter per detik. ”Kerjasamanya telah ditandatangi. Saat ini sedang dalam proses penyambungan antara pipa milik kami dengan milik Aetra,” jelasnya.
Dengan kerjasama tersebut diharapkan pasokan air bersih untuk pelanggan di wilayah Balaraja teratasi maksimal. “Kami sangat berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Hanya saja karena keterbatasan sumber bahan baku khususnya di IPA Solear yang melayani masyarakat Solear, Tigaraksa, Balaraja dan sekitarnya, sehingga pelayanan kurang maksimal,” kata Nopie.
Setelah ditandatanganinya kerjasama tersebut pihaknya berharap di awal tahun 2014 warga Balaraja yang selama ini kesulitan air bersih sudah bisa mendapatkan air secara lancar.
Seperti telah diberitakan, warga perumahan Vila Balaraja Kecamatan Balaraja, akan melayangkan gugatan Class Action ke Pengadilan Negeri Tangerang, atas buruknya pelayanan PDAM TKR Kabupaten Tangerang. (hendra/jarkasih)