BPK Rekomendasikan Teknis Pelaksanaan UN Diurus Pemprov
JAKARTA,SNOL Hasil pemeriksaan BPK terhadap penyelenggaraan Ujian Nasional tahun 2012 dan 2013 tidak hanya menemukan indikasi dobel anggaran APBN dan APBD, tapi juga ada potensi kerugian negara sekitar Rp 17 miliar.
Anggota BPK RI, Rizal Jalil mengatakan, organisasi Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dinilai tidak efektif dalam menjalankan tugasnya menyelenggarakan UN, sehingga masih terjadi penyimpangan pengelolaan keuangan penyelenggaraan UN baik dalam proses lelang, pencetakan maupun distribusi bahan UN tahun 2012 dan 2013.
“Penyimpangan dalam proses lelang 2013 mengakibatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 6.348.870.563,” kata Rizal Jalil di kantor BPK, Kamis (19/9).
Tidak itu saja, BPK juga menemukan penyimpangan dalam proses lelang tahun 2012 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.155.886.744.
Serta penyimpangan dalam pengelolaan keuangan penyelenggaraan UN tahun 2012 dan 2013 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.665.361.081.
Menurut Rizal, penyimpangan keuangan penyelenggaraan UN itu terjadi akibat pemotongan belanja sebesar Rp 888.600.000 dan kegiatan fiktif dan markup sebesar Rp 1.776.761.081.
Namun atas temuan itu, BPK hanya merekomendasikan agar Kemendikbud tetap melaksanakan perencanaan, koordinasi, monitoring, supervisi, dan evaluasi atas UN melalui penyelenggaraan UN tingkat Pusat, dan meminta Kemendikbud menyerahkan teknis penyelenggaraan UN kepada pemerintah provinsi bekerjasama dengan Perguruan Tinggi setempat.
“Selain itu, Kemendikbud perlu mengkaji kembali organisasi penyelenggara UN di tingkat pusat dan menerapkan sistem anggaran terpadu dalam penyelenggaraan UN,” kata Rizal.(fat/jpnn)