Siswi SMA Bawa Ganja di Sekolah
CIPUTAT, SNOL Peredaran narkoba di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian mengkhawatirkan.
Seorang siswi SMA Dua Mei, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, terpaksa berurusan dengan polisi lantaran membawa narkoba jenis ganja di sekolah pada Kamis (12/9) lalu.
Entri (16), siswi kelas XI IPSdi sekolah tersebut ketahuan membawa ganja saat tengah tertidur pulas saat jam pelajaran di dalam kelas. “Saat ditegur gurunya, siswi ini seperti orang ngantuk atau mabuk,” kata Kapolsek Ciputat, Kompol Burhanudin kepada wartawan, Senin (16/9).
Guru yang mengajar di kelas tersebut yang curiga langsung menggeledah seragam dan tas sekolahnya. Selinting ganja pun ditemukan di dalam tas Entri.
“Pihak sekolah langsung membawa siswi tersebut ke Polsek Ciputat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol Burhanudin.
Di Polsek Ciputat, baik Entri maupun pihak sekolah langsung dimintai keterangan. Kasus ini pun langsung dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), karena usia Entri masih berusia 16 tahun atau masih di bawah umur.
“Karena wilayah penanganan pengadilannya di Tigaraksa, jadi siswi tersebut dikembalikan ke kami. Saat ini dia masih di dalam sel tahanan Polsek,” ujarnya.
Polisi tengah menunggu Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk mengetahui penanganan selanjutnya. Sebab, masih ada kemungkinan kalau Entri dikembalikan ke orangtuanya untuk kemudian masuk panti rehab. “
Saat Satelit News mencoba mengkonfirmasi ke pihak sekolah SMA Dua Mei, mereka enggan memberikan komentar. “Maaf mbak, kepala sekolah maupun pihak yang berwenang memberikan komentar sedang rapat di yayasan,” ujar guru piket yang enggan disebutkan namanya.
Meski demikian baik guru piket maupun penjaga sekolah tersebut membenarkan kejadian tersebut. Kini, siswi bernama Entri tersebut tidak masuk sekolah. “Anaknya enggak masuk,” singkatnya. (pramita/deddy)