Pukul Anak Buah, Sekwan Pandeglang Diperiksa Polisi 5 Jam
PANDEGLANG,SNOL Polres Pandeglang langsung menindak kasus pemukulan yang dilakukan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pandeglang, Feri Hasanudin terhadap anak buahnya, Tata Surya Nusantara.
Setelah menerima laporan, penyidik Reskrim Polres Pandeglang langsung memeriksa Feri selama lima jam.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pandeglang, Iptu Adil Pasaribu mengatakan, pemeriksaan pertama dilakukan terhadap pelaku pada Selasa (27/8) dari pukul 18.00-23.00 WIB. Namun karena dianggap belum cukup dan butuh pendalaman, kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan.
“Kami sudah periksa terduga pelaku pemukulan berinisial FH. Namun yang bersangkutan sempat minta izin karena akan mempersiapkan kegiatan sidang paripurna,” kata Iptu Adil Pasaribu, Rabu (28/8).
Polisi, kata Iptu Adil, belum bisa mengambil kesimpulan dari hasil pemeriksaan terhadap FH karena masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan. Dan pihaknya akan mendalami kasus tersebut sesuai dengan prosedur penyelidikan yang berlaku Standar Operasional Prosedur (SOP).
Selain memeriksa saksi dan terduga pelaku, polisi juga akan meminta keterangan korban setelah kondisinya dinyatakan. “Korban belum bisa dimintai keterangannya, karena ia butuh istirahat dan masih dalam penanganan tim medis RSUD Berkah,” tambahnya.
Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi mengaku prihatin dengan sikap kedua anak buahnya itu. Erwan berharap agar kasus tersebut diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, sehingga kondisi pemerintahan serta kinerja di lingkungan SKPD tersebut kembali kondusif.
“Saya tahu betul karakter, track record anak buah saya. Upayakan penyelesaiannya melalui jalur musyawarah kekeluargaan,” ungkapnya.
Sebelumnya, gara-gara tersinggung, Sekwan Pandeglang Feri Hasanudin memukul stafnya sendiri Tata Surya Nusantara di ruangan Sekwan Selasa (27/8). Akibat pukulan itu, korban mengalami luka di bagian wajahnya dan dilarikan ke RSUD Berkah. (mardiana/deddy)