Sekwan Pandeglang Pukul Staf
Ngaku Hanya Bela Diri, Korban Lapor ke Polisi
PANDEGLANG, SNOL Gara-gara tidak mampu mengendalikan emosi, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pandeglang, Feri Hasanudin memukul stafnya sendiri, Tata Surya Nusantara. Peristiwa itu berlangsung di gedung dewan saat digelar rapat persiapan jelang paripurna, Selasa (27/8). Akibatnya, korban mengalami luka di bagian wajah dan harus mendapat perawatan di RSUD Berkah.
Aksi pemukulan berawal ketika Sekwan Feri sedang berbincang mengenai rencana kegiatan sidang paripurna yang akan digelar Rabu (28/8) hari ini dengan Kabag Persidangan DPRD Pandeglang, Iwan Purwadi di ruangan Sekwan. Di tengah perbincangan, tiba-tiba Tata Surya Nusantara masuk ke ruang sambil membanting berkas permohonan pengajuan anaknya yang ingin jadi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Setwan.
“Dari sejak masuk ke ruang sekwan, saya perhatikan pak Tata sudah kurang wajar, karena ia mengucap salam sambil teriak. Terus tiba-tiba dia berlaku kurang sopan, sambil membanting map karena anaknya ingin jadi TKS,” kata Iwan yang juga saksi mata, Selasa (27/8).
Kata Iwan, ia sempat mempersilahkan Tata duduk di kursi yang sebelumnya didudukinya. Agar komunikasi dan pembicaraan tidak terbawa emosi, sedangkan Iwan agak bergeser posisi duduknya karena tidak mau terlalu mencampuri pembicaraan Sekwan dengan Tata.
Ditambahkannya, Sekwan
sempat memberikan penjelasan terkait proses rekrutmen TKS dan prosedurnya. Bahkan, Sekwan meminta Tata untuk bersabar karena tidak mudah untuk mengangkat TKS baru di lingkungan Setwan.
“Setelah terlibat pembicaraan panjang, tiba-tiba pak Tata terus ngotot seolah memaksa Sekwan untuk mengabulkan permohonannya. Bahkan sempat membuka baju dan jaketnya sambil menantang Sekwan dengan posisi berdiri,” tambahnya.
Merasa terpojok terancam dan emosi, akhirnya Sekwan pun berdiri dan langsung memukul Tata. Setelah itu, aku lelaki berbadan sedang ini, ia mencoba menarik dan melerai Tata agar tidak terus emosi. “Tapi pas saya pegangin tetep saja dia (Tata,red) maju dan menantang Sekwan. Untung Sekwannya duduk dan meredakan emosinya,” ujarnya lagi seraya mengatakan Tata membawa pisau yang diselipkan di pinggang belakangnya.
Sekwan Feri Hasanudin mengakui telah memukul Tata. Dan hal itu dilakukannya secara spontan karena terbawa emosi serta mempertahankan harga dirinya sebagai atasan Tata. “Saya memang spontan memukul pak Tata, karena sebagai orang yang merasa terdesak dan terancam, saya berusaha membela diri,” ungkapnya seraya mengaku siap mengikuti prosedur kalaupun dirinya dilaporkan ke jalur hukum.
Di tempat terpisah, Tata Surya Nusantara yang sedang terbaring di ruang UGD RSUD Pandeglang mengaku tidak menyangka kalau dirinya akan menjadi korban pemukulan Sekwan. “Saya memang menghadap ke pak Sekwan, urusan pekerjaan. Saya lihat pak Sekwan emosi dan memukul saya,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Bagus Suryo Wibowo membenarkan pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga Tata atas peristiwa yang dialami korban. Saat ini, penyidik masih menyelidiki kasus tersebut. “Kami akan agendakan pemanggilan pihak yang diduga pelaku, dan pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ungkap Kasat Reskrim. (mardiana/deddy)